Airmadidi-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) merilis hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2016.
Berdasarkan hasil evaluasi menunjukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memperoleh nilai 58,11 atau predikat CC.
Kepada BeritaManado.com, Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu yang baru saja pulang usai mengikuti sosialisasi SAKIP dari KemenPAN RB di Yogyakarta menjelaskan, penilaian tersebut menunjukan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran masih rendah jika dinilai dengan capaian kinerjanya.
Sehingga ada 11 rekomendasi dari KemenPAN RB untuk diperbaiki Pemkab Minut.
“Kenapa masih CC? Karena banyak anggaran yang digunakan belum menghasilkan outcome atau dampak positif kepada masyarakat. Contoh program penanaman mangrove, harusnya membuat kegiatan pelatihan kelompok, lalu beli bibit dan tanam. Itu baru menghasilkan. Tapi yang terjadi, program hanya sosialisasi pelatihan kelompok, tidak ada kelanjutan sehingga tidak berdampak kepada masyarakat,” kata Mayuntu, Jumat (10/2/2017).
Dijelaskannya, setiap program kegiatan harus ada output dan outcome.
“Jadi kalau cuma sampai di output, anggaran mubazir. Contoh di pariwisata, lebih baik jika ada pelatihan kelompok kesenian kemudian dibangun fasilitas panggung untuk pementasan seni setiap minggu. Di lokasi itu, masyarakat juga bisa berjualan dan mengundang turis,” jelas Mayuntu.
Kedepan, Mayuntu berharap agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya yang berhubungan dengan visi misi pemerintahan Bupati Vonnie Panambunan dan Wabup Ir Joppi Lengkong yaitu Dinas Pariwisata, Dinas Industri serta Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan dapat menyusun program yang efektif.
Adapun 11 rekomendasi dari KemenPAN RB yaitu, menyempurnakan RPJMD Minut periode tahun 2016-2021, menetapkan dokumen Renstra SKPD periode tahun 2016-2021 dan menyempurnakan kualitas Rentra SKPD, meningkatkan kualitas penerapan Indikator Kinerja Utama, menjabarkan dokumen perjanjian kinerja ke dalam rencana aksi pencapaian kinerja, mendorong seluruh SKPD untuk mengisi data dan memanfaatkan aplikasi E-SAKIP, menyempurnakan penyajian analisis pencapaian sasaran dalam laporan kinerja secara memadai, melakukan evaluasi program, mengunggah dokumen PRJMD, Renstra SKPD, laporan kinerja dan perjanjian kinerja pemerintah daerah dan SKPD ke dalam website sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada publik, meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam bidang akuntabilitas dan manajemen kinerja, kegiatan yang dilakukan SKPD tidak hanya cukup sampai capaian output tetapi juga berorientasi pada outcome (hasil) yang bermanfaat bagi masyarakat, serta mendorong dan memperkuat penerapan budaya kinerja di lingkungan Pemkab Minut melalui operasionalisasi sistem manajemen kinerja yang selama ini dibangun.
“Kita akan meniru Banyuwangi yang dapat AA. Kita tiru, mana yang bisa ikut situasi daerah lalu diterapkan. Kalau belajar ke Banyuwangi mungkin perlu waktu panjang dan banyak anggaran kesana, jadi ditiru yang baik, cocok dan relevan dengan keadaan Minut,” pungkas Mayuntu.(findamuhtar)