Amurang – Anggaran Dana Desa (Dandes) di Desa Durian dan Desa Aergale, Kecamatan Sinonsayang membuka akses jalan desa yang selama ini belum tersentuh pembangunan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan pantauan media ini, material telah diturunkan tinggal masuk pada tahap pengerasan dari dana desa tahap I.
Meski begitu, peruntukan dana desa ini harus tepat sasaran. Akan hal ini perlu pengawasan masyarakat setempat dan instansi terkait Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Berbeda dengan Desa Durian dan Desa Aergale. Kalau di Desa Tanamon, Kecamatan Sinonsayang dana desa diperuntukan untuk pembangunan pasar desa.
“Ya, di desa Tanamun anggaran dana desa kami peruntukan untuk pembangunan 2 bentangan bangunan pasar desa. Nah, dengan adanya pembangunan ini, maka diharapkan biaya retribusi nantinya akan lancar,” jelasnya.
Menariknya, di Desa Tanamon ini dandes tidak untuk membangun atau membuka akses jalan melainkan memperbaiki sarana dan prasarana pasar desa. Dengan demikian dapat menghasilkan pendapat bagi desa setempat melalui retribusi.
“Dengan digulirkan dana desa ini, sasaran anggaran yang ditentukan oleh desa setempat sangat baik karena itu memang berdasarkan usulan prioritas di desa itu yang dikerjakan dari dana desa ini,” ujar Kepala BPMPD Minsel Drs. Benny Lumingkewas. (sanlylendongan)
Amurang – Anggaran Dana Desa (Dandes) di Desa Durian dan Desa Aergale, Kecamatan Sinonsayang membuka akses jalan desa yang selama ini belum tersentuh pembangunan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan pantauan media ini, material telah diturunkan tinggal masuk pada tahap pengerasan dari dana desa tahap I.
Meski begitu, peruntukan dana desa ini harus tepat sasaran. Akan hal ini perlu pengawasan masyarakat setempat dan instansi terkait Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Berbeda dengan Desa Durian dan Desa Aergale. Kalau di Desa Tanamon, Kecamatan Sinonsayang dana desa diperuntukan untuk pembangunan pasar desa.
“Ya, di desa Tanamun anggaran dana desa kami peruntukan untuk pembangunan 2 bentangan bangunan pasar desa. Nah, dengan adanya pembangunan ini, maka diharapkan biaya retribusi nantinya akan lancar,” jelasnya.
Menariknya, di Desa Tanamon ini dandes tidak untuk membangun atau membuka akses jalan melainkan memperbaiki sarana dan prasarana pasar desa. Dengan demikian dapat menghasilkan pendapat bagi desa setempat melalui retribusi.
“Dengan digulirkan dana desa ini, sasaran anggaran yang ditentukan oleh desa setempat sangat baik karena itu memang berdasarkan usulan prioritas di desa itu yang dikerjakan dari dana desa ini,” ujar Kepala BPMPD Minsel Drs. Benny Lumingkewas. (sanlylendongan)