Kabag Ops Polres Minut AKP Ferry Manoppo.
Airmadidi-Dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Utara (Minut) tahun 2015 akhirnya disetujui Pemkab Minut sebesar Rp2,5 Miliar atau lebih kecil dibanding pengajuan Polres Minut sebesar Rp2,8 Miliar.
Kepastian persetujuan dana tersebut dibenarkan Kabag Ops Polres Minut AKP Ferry Manoppo. “Ya. Usulan kami Rp2,8 Miliar lalu diperkecil Rp2,6 Miliar. Namun yang disetujui Rp2,5 Miliar,” kata Manoppo, Kamis (30/7/2015).
Dikatakan Manoppo, sebagai tahap awal akan diberikan Rp1 Miliar melalui rekening Polres Minut. “Sekarang, pemerintah sedang menyiapkan administrasi untuk pencairan tahap awal. Dengan dana yang ada, kami gunakan semaksimal mungkin sesuai dengan tahapan. Digunakan sebaik mungkin dicukup-cukupkan karena pengamanan harus maksimal,” tambah Manoppo.
Namun begitu, lanjut Manoppo. Sesuai kesepakatan, dana Rp2,5 Miliar hanya digunakan sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 29 Desember.
“Kalau ada perselisihan dan gugatan, maka tahapan Pilkada akan berlanjut sampai tahun 2016. Itu harus ada anggaran tambahan,” pungkasnya.(Finda Muhtar)
Kabag Ops Polres Minut AKP Ferry Manoppo.
Airmadidi-Dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Utara (Minut) tahun 2015 akhirnya disetujui Pemkab Minut sebesar Rp2,5 Miliar atau lebih kecil dibanding pengajuan Polres Minut sebesar Rp2,8 Miliar.
Kepastian persetujuan dana tersebut dibenarkan Kabag Ops Polres Minut AKP Ferry Manoppo. “Ya. Usulan kami Rp2,8 Miliar lalu diperkecil Rp2,6 Miliar. Namun yang disetujui Rp2,5 Miliar,” kata Manoppo, Kamis (30/7/2015).
Dikatakan Manoppo, sebagai tahap awal akan diberikan Rp1 Miliar melalui rekening Polres Minut. “Sekarang, pemerintah sedang menyiapkan administrasi untuk pencairan tahap awal. Dengan dana yang ada, kami gunakan semaksimal mungkin sesuai dengan tahapan. Digunakan sebaik mungkin dicukup-cukupkan karena pengamanan harus maksimal,” tambah Manoppo.
Namun begitu, lanjut Manoppo. Sesuai kesepakatan, dana Rp2,5 Miliar hanya digunakan sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 29 Desember.
“Kalau ada perselisihan dan gugatan, maka tahapan Pilkada akan berlanjut sampai tahun 2016. Itu harus ada anggaran tambahan,” pungkasnya.(Finda Muhtar)