Amurang – Masa reses merupakan agenda dari setiap anggota DPRD selaku wakil rakyat untuk turun langsung menemui konstituen atau masyarakat guna menyerap aspirasi. Namun terkait pelaksanaan reses di Kabupaten Minahasa Selatan, ternyata ada anggota DPRD Minsel yang justru mengesampingkan agenda tersebut.
Menurut salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan, bahwa ada anggota dewan yang terang-terangan menyatakan tidak melaksanakan masa reses ini, meski begitu dirinya tidak mengambil dana reses, dengan alasan tidak melaksanakan masa reses ini menyusul telah memegang berbagai aspirasi rakyat melalui Musrembangdes beberapa waktu lalu.
Sementara itu Sekretaris DPRD Minsel Lucky Tampi,SH tak menampik bahwa ada anggota DPRD Minsel yang tidak melaksanakan masa reses, memang ada anggota DPRD yang tidak ikut dalam masa reses yang berlangsung selama 21-23 April 2015.
“Memang tidak masalah, karena anggota dewan juga bisa setiap hari menemui konstituennya menyerap aspirasi masyarakat. Asalkan demikian, anggota dewan bersangkutan juga dapat mengawal aspirasi rakyatnya,” ujar Tampi.
Untuk pelaksanaan masa reses ini, setiap anggota DPRD Minsel telah dianggarkan dana sebesar 15 juta setiap anggota dewan. Namun demikian jika tidak melaksanakan reses, dana tersebut dikembalikan ke kas daerah, paparnya. (sanlylendongan)
Amurang – Masa reses merupakan agenda dari setiap anggota DPRD selaku wakil rakyat untuk turun langsung menemui konstituen atau masyarakat guna menyerap aspirasi. Namun terkait pelaksanaan reses di Kabupaten Minahasa Selatan, ternyata ada anggota DPRD Minsel yang justru mengesampingkan agenda tersebut.
Menurut salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan, bahwa ada anggota dewan yang terang-terangan menyatakan tidak melaksanakan masa reses ini, meski begitu dirinya tidak mengambil dana reses, dengan alasan tidak melaksanakan masa reses ini menyusul telah memegang berbagai aspirasi rakyat melalui Musrembangdes beberapa waktu lalu.
Sementara itu Sekretaris DPRD Minsel Lucky Tampi,SH tak menampik bahwa ada anggota DPRD Minsel yang tidak melaksanakan masa reses, memang ada anggota DPRD yang tidak ikut dalam masa reses yang berlangsung selama 21-23 April 2015.
“Memang tidak masalah, karena anggota dewan juga bisa setiap hari menemui konstituennya menyerap aspirasi masyarakat. Asalkan demikian, anggota dewan bersangkutan juga dapat mengawal aspirasi rakyatnya,” ujar Tampi.
Untuk pelaksanaan masa reses ini, setiap anggota DPRD Minsel telah dianggarkan dana sebesar 15 juta setiap anggota dewan. Namun demikian jika tidak melaksanakan reses, dana tersebut dikembalikan ke kas daerah, paparnya. (sanlylendongan)