Amurang – Sedikitnya 167 Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah merasakan guliran Dana Desa tahun 2015. Meski, masih ada desa, tepatnya 8 desa yang hingga kini belum menerimanya, dikarenakan terkendala berkas.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel Drs. Benny Lumingkewas menyatakan ke 8 desa tersebut tinggal tahapan kelengkapan berkas. “Ya, mereka tinggal melengkapi berkas yang ada. Karena ada beberapa berkas yang harus diganti. Dalam beberapa hari sudah bisa dicairkan,” ujar Lumingkewas, Kamis (27/8/2015).
Lumingkewas menambahkan bahwa, Dana Desa Tahap II sudah siap dicairkan karena dananya sudah turun. “Jadi dimintakan desa segera menyiapkan dokumen atau berkas yang diminta termasuk laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran sebelumnya. Kami segera proses saat masuk,” jelas Lumingkewas
Realisasi Dana Desa Tahap II anggaranya sama dengan Tahap I. Dari total anggaran Rp 40,9 Milyar realisasi anggaran Tahap I dan II masing-masing 40 persen. “Jadi realisasi anggaran tahap II ini sebesar Rp 16,3 Milyar, nantinya penyaluranya berfariasi mulai dari 50 sampai 100 juta rupiah,” kata dia.
Menariknya Dana Desa tahap II yang sementara pemeriksaan berkas LPJ adalah Desa Pakuuere III, Kecamatan Tenga dan Desa Kilometer 3, Kecamatan Amurang. Kedua desa ini juga termasuk penerima awal dana desa tahap I, paparnya, (sanlylendongan)
Amurang – Sedikitnya 167 Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah merasakan guliran Dana Desa tahun 2015. Meski, masih ada desa, tepatnya 8 desa yang hingga kini belum menerimanya, dikarenakan terkendala berkas.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel Drs. Benny Lumingkewas menyatakan ke 8 desa tersebut tinggal tahapan kelengkapan berkas. “Ya, mereka tinggal melengkapi berkas yang ada. Karena ada beberapa berkas yang harus diganti. Dalam beberapa hari sudah bisa dicairkan,” ujar Lumingkewas, Kamis (27/8/2015).
Lumingkewas menambahkan bahwa, Dana Desa Tahap II sudah siap dicairkan karena dananya sudah turun. “Jadi dimintakan desa segera menyiapkan dokumen atau berkas yang diminta termasuk laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran sebelumnya. Kami segera proses saat masuk,” jelas Lumingkewas
Realisasi Dana Desa Tahap II anggaranya sama dengan Tahap I. Dari total anggaran Rp 40,9 Milyar realisasi anggaran Tahap I dan II masing-masing 40 persen. “Jadi realisasi anggaran tahap II ini sebesar Rp 16,3 Milyar, nantinya penyaluranya berfariasi mulai dari 50 sampai 100 juta rupiah,” kata dia.
Menariknya Dana Desa tahap II yang sementara pemeriksaan berkas LPJ adalah Desa Pakuuere III, Kecamatan Tenga dan Desa Kilometer 3, Kecamatan Amurang. Kedua desa ini juga termasuk penerima awal dana desa tahap I, paparnya, (sanlylendongan)