MANADO – Teka-teki alasan penundaan rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota keuangan APBD 2011, belum terjawab tuntas. Beberapa kalangan berspekulasi penundaan disebabkan ketidak-hadiran gubernur SH Sarundajang, sampai alasan kekecewaan Deprov karena mobil dinas belum terealisasi.
Namun spekulasi tersebut coba digeneralisir wakil ketua Deprov Drs Arthur Kotambunan. Menurutnya, belum masuknya dana bencana alam yang menurut dewan sangat diperlukan untuk dialokasikan di APBD 2011, menjadi alasan utama penundaan.
“Dana bencana alam sangat penting karena kejadiannya biasanya secara tiba-tiba dan dana ini menjadi syarat utama dalam pembahasan dan pengesahan APBD 2011, ujar Kotambunan kepada wartawan, Jumat (19/11).
Senada dengan Kotambunan, Plt Sekprov Sulut Rahmat Mokodongan membenarkan alasan utama penundaan karena dana bencana alam belum tertata.
“Jadi dana bencana alam belum masuk dan penampaian nota keuangan wajib hukumnya dilakukan kepala daerah, minimal wakil kepala daerah,” ungkap Mokodongan.
MANADO – Teka-teki alasan penundaan rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota keuangan APBD 2011, belum terjawab tuntas. Beberapa kalangan berspekulasi penundaan disebabkan ketidak-hadiran gubernur SH Sarundajang, sampai alasan kekecewaan Deprov karena mobil dinas belum terealisasi.
Namun spekulasi tersebut coba digeneralisir wakil ketua Deprov Drs Arthur Kotambunan. Menurutnya, belum masuknya dana bencana alam yang menurut dewan sangat diperlukan untuk dialokasikan di APBD 2011, menjadi alasan utama penundaan.
“Dana bencana alam sangat penting karena kejadiannya biasanya secara tiba-tiba dan dana ini menjadi syarat utama dalam pembahasan dan pengesahan APBD 2011, ujar Kotambunan kepada wartawan, Jumat (19/11).
Senada dengan Kotambunan, Plt Sekprov Sulut Rahmat Mokodongan membenarkan alasan utama penundaan karena dana bencana alam belum tertata.
“Jadi dana bencana alam belum masuk dan penampaian nota keuangan wajib hukumnya dilakukan kepala daerah, minimal wakil kepala daerah,” ungkap Mokodongan.