Manado – Penetapan cuti bersama dalam rangka Lebaran 2018 Pemerintah Kota Manado mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri tertanggal 18 April 2018.
Hal ini disampakan oleh Walikota Manado G. S. Vicky Lumentut lewat Kepala Dinas Infokom Kota Manado Erwin Kontu, SH., kepada BeritaManado.com, Sabtu (9/8/2018).
“Dalam rangka hari raya Idul Fitri 1439 H cuti bersama ASN dilingkungan Pemerintah Kota Manado terhitung tanggal 11 Juni sampai 20 Juni 2018. Tanggal 21 Juni semua ASN wajib masuk kantor,” jelas Erwin Kontu.
Diharapkannya, liburan ini dipergunakan dengan sebaik mungkin oleh ASN agar ketika masuk kerja bisa lebih fresh untuk menghadapi pekerjaan atau tugas rutin nantinya.
“Seluruh ASN bisa masuk kerja sesuai tanggal yang ditetapkan, yakni pada hari Kamis tanggal 21 Juni 2018, jangan ada penambahan liburan karena sanksi menanti,” Pungkas Erwin Kontu.
(rds)
Manado – Penetapan cuti bersama dalam rangka Lebaran 2018 Pemerintah Kota Manado mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri tertanggal 18 April 2018.
Hal ini disampakan oleh Walikota Manado G. S. Vicky Lumentut lewat Kepala Dinas Infokom Kota Manado Erwin Kontu, SH., kepada BeritaManado.com, Sabtu (9/8/2018).
“Dalam rangka hari raya Idul Fitri 1439 H cuti bersama ASN dilingkungan Pemerintah Kota Manado terhitung tanggal 11 Juni sampai 20 Juni 2018. Tanggal 21 Juni semua ASN wajib masuk kantor,” jelas Erwin Kontu.
Diharapkannya, liburan ini dipergunakan dengan sebaik mungkin oleh ASN agar ketika masuk kerja bisa lebih fresh untuk menghadapi pekerjaan atau tugas rutin nantinya.
“Seluruh ASN bisa masuk kerja sesuai tanggal yang ditetapkan, yakni pada hari Kamis tanggal 21 Juni 2018, jangan ada penambahan liburan karena sanksi menanti,” Pungkas Erwin Kontu.
(rds)