Bitung – Tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung berhasil mengamankan IH alias Iswan (19) warga Kecamatan Maesa, Sabtu (01/09/2018).
Remaja itu diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian kota Bitung tanggal 23 Agsutus 2018 lalu.
Saat diamankan, tim mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter kendati warna dan plat nomor kendaraan sudah diubah Iswan.
Kepada petugas, Iswan menceritakan saat melakukan aksinya tanggal 23 Agustus malam. Ia mengaku, ketika hendak pulang usai berkunjung dari rumah temannya, dirinya melihat ada sepeda motor terparkir di depan rumah warga dalam keadaan kunci kontak masih terpasang di sepeda motor.
Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, Iswan mendorong sepeda motor tersebut menjauh lalu menghidupkannya dan membawa kabur.
Dari hasil pengembangan, Iswan juga diduga kuat terlubat aksi pencurian barang elektronik berupa dua unit Laptop dan dua unit HP di wilayah Kecamatan Maesa bersama seorang rekannya.
“Barang bukti sepeda motor serta alat elektronik sudah diamankan dan rekan Iswan sementara dalam pengejaran,” kata Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH.
(abinenobm)
Bitung – Tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung berhasil mengamankan IH alias Iswan (19) warga Kecamatan Maesa, Sabtu (01/09/2018).
Remaja itu diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian kota Bitung tanggal 23 Agsutus 2018 lalu.
Saat diamankan, tim mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter kendati warna dan plat nomor kendaraan sudah diubah Iswan.
Kepada petugas, Iswan menceritakan saat melakukan aksinya tanggal 23 Agustus malam. Ia mengaku, ketika hendak pulang usai berkunjung dari rumah temannya, dirinya melihat ada sepeda motor terparkir di depan rumah warga dalam keadaan kunci kontak masih terpasang di sepeda motor.
Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, Iswan mendorong sepeda motor tersebut menjauh lalu menghidupkannya dan membawa kabur.
Dari hasil pengembangan, Iswan juga diduga kuat terlubat aksi pencurian barang elektronik berupa dua unit Laptop dan dua unit HP di wilayah Kecamatan Maesa bersama seorang rekannya.
“Barang bukti sepeda motor serta alat elektronik sudah diamankan dan rekan Iswan sementara dalam pengejaran,” kata Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH.
(abinenobm)