Amurang, BeritaManado — Bertempat di Mapolres Minahasa Selatan (Minsel) pada Selasa (10/4/2018) Crime Justice System (CJS), yaitu pihak Polres Minsel selaku tuan rumah, Kejaksaan Negeri Minsel dan Pengadilan Negeri Amurang bertemu
Digelar dalam acara coffee morning, pertemuan ini dihadiri oleh Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Minsel Lambok Sidabutar, SH, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Rommel Tampubolon, SH. Bersama para perwira Polres Minsel serta sejumlah pegawai Kejaksaan dan Pengadilan.
“Kegiatan coffee morning ini untuk membahas tatacara, mekanisme dan aspek prosedural hukum dalam pelaksanaan aplikasi e-tilang penindakan pelanggaran lalulintas,” ungkap Kapolres Winardi Prabowo.
Untuk diketahui, tilang elektronik ini adalah salah satu bagian dari upaya pemerintah khususnya instansi pelayanan publik untuk memperbaiki pelayanan hukum di tengah masyarakat.
“Pemerintah bertekad untuk menyederhanakan proses pelayanan serta mengupayakan supaya masyarakat jangan lagi dibebani dengan urusan administrasi dan hukum yang berbelit-belit,” tambah Kapolres Winardi Prabowo.
Dari hasil pertemuan ini ditemukan satu kesamaan persepsi dalam pelayanan pembayaran tilang yang saat ini telah menggunakan aplikasi elektronik online yaitu melalui e-tilang.
(TamuraWatung)