Amurang – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Minahasa Selatan mengeluhkan status mereka yang kini belum 100 persen. Pasalnya sudah sejak tahun 2010 mengiuti tes CPNS dan telah mengikuti berbagai persyaratan, diantaranya Pendidikan dan Latihan oleh (Diklat) BKDD (Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah) Minsel. Setelah ketentuan lainya termasuk pemeriksaan kesehatan sudah dijalani dengan baik, namun apa yang ditunggu yakni Surat Keputusan (SK) 100 persen tak kunjung di realisasikan. Sehingga membuat mereka berang dan menuding BKDD Minsel tak becus dalam mengupayakan ketetapan status sepenuhnya selaku abdi Negara.
“Kami jelas menyesalkan kinerja BKDD yang enggan mengusahakan SK 100 persen bagi CPNS 2010, sedangkan sesuai ketentuan yang ada seperti diklat dan pemeriksaan kesehatan serta segala administrasi lainya sudah kami penuhi, namun instansi penegak disiplin abdi Negara pun tak displin waktu. Sebab sesuai ketentuan SK 100 persen tersebut hanya dalam satu tahun, namun kini so di tahun 2012 tak kunjung direalisasikan,” ketus beberapa CPNS 2010 yang mewanti-wanti nama mereka tak ditulis, Sabtu (24/3) akhir pecan.
Sementara itu, Kepala BKDD Minsek Joutje Dehoop didampingi sekretaris Wemmy Lengkong menanggapi bahwa, SK 100 persen ke 243 CPNS Minsel ini sedang diproses, “Soal waktunya kami belum mengetahuinya, sebab petikan SK tersebut nantinya Sekda Minsel (M C Karupan,red) yang menandatanganinya,” elak Dehoop dibenarkan Lengkong, ketika dikonfirmasi wartawan. Tambah keduanya, pihaknya telah merencanakan jika petikan surat keputusan tersebut telah ditandatangani. ‘’Maka rencanakan akan diserahkan pada rangkaian sumpah dan janji PNS yang nantinya akan diserahkan bupati. Ini dilakukan dalam rangka efisiensi pegawai di jajaran PNS Minsel,’’ sebutnya. (and)
Amurang – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Minahasa Selatan mengeluhkan status mereka yang kini belum 100 persen. Pasalnya sudah sejak tahun 2010 mengiuti tes CPNS dan telah mengikuti berbagai persyaratan, diantaranya Pendidikan dan Latihan oleh (Diklat) BKDD (Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah) Minsel. Setelah ketentuan lainya termasuk pemeriksaan kesehatan sudah dijalani dengan baik, namun apa yang ditunggu yakni Surat Keputusan (SK) 100 persen tak kunjung di realisasikan. Sehingga membuat mereka berang dan menuding BKDD Minsel tak becus dalam mengupayakan ketetapan status sepenuhnya selaku abdi Negara.
“Kami jelas menyesalkan kinerja BKDD yang enggan mengusahakan SK 100 persen bagi CPNS 2010, sedangkan sesuai ketentuan yang ada seperti diklat dan pemeriksaan kesehatan serta segala administrasi lainya sudah kami penuhi, namun instansi penegak disiplin abdi Negara pun tak displin waktu. Sebab sesuai ketentuan SK 100 persen tersebut hanya dalam satu tahun, namun kini so di tahun 2012 tak kunjung direalisasikan,” ketus beberapa CPNS 2010 yang mewanti-wanti nama mereka tak ditulis, Sabtu (24/3) akhir pecan.
Sementara itu, Kepala BKDD Minsek Joutje Dehoop didampingi sekretaris Wemmy Lengkong menanggapi bahwa, SK 100 persen ke 243 CPNS Minsel ini sedang diproses, “Soal waktunya kami belum mengetahuinya, sebab petikan SK tersebut nantinya Sekda Minsel (M C Karupan,red) yang menandatanganinya,” elak Dehoop dibenarkan Lengkong, ketika dikonfirmasi wartawan. Tambah keduanya, pihaknya telah merencanakan jika petikan surat keputusan tersebut telah ditandatangani. ‘’Maka rencanakan akan diserahkan pada rangkaian sumpah dan janji PNS yang nantinya akan diserahkan bupati. Ini dilakukan dalam rangka efisiensi pegawai di jajaran PNS Minsel,’’ sebutnya. (and)