Minut, BeritaManado.com – Apa yang dilakukan Pemerintah Desa Talawaan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), patut dijadikan contoh.
Demi melestarikan musik kolintang sebagai salah satu alat musik tradisional masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara, pemerintah desa mengadakan pembelian satu set alat musik kolintang, dengan tujuan menarik minat para anak muda desa untuk berlatih memainkan musik kolintang.
“Kolintang disini sudah lama ada, tapi alatnya masih terbatas. Sekarang sudah standar nasional. Kami berupaya mengangkat kembali seni budaya yang asli Minahasa Utara. Tujuannya agar seni kolintang ini dilestarikan oleh generasi muda, bisa mengisi waktu dengan kegiatan positif pada kesenian,” ujar Hukum Tua Desa Talawaan Christian Umboh, Selasa (9/1/2017).
Kolintang merupakan salah satu alat musik tradisional yang cukup terkenal di masyarakat Minahasa, dan sering digunakan untuk mengiringi upacara adat, pertunjukan tari, pengiring nyanyian, bahkan pertunjukan musik.
Selain Desa Talawaan, beberapa desa di Minahasa Utara juga melestarikan musik kolintang, seperti Desa Lembean, Desa Paniki Baru, Desa Sawangan, dan beberapa desa lainnya.
“Beberapa desa cukup aktif mengembangkan bakat warganya dalam memainkan kolintang. Dan saya lihat, banyak masyarakat punya keinginan untuk bermain Kolintang, tinggal pemerintah kabupaten khususnya dinas terkait untuk pro aktif menggelar lomba kolintang di tingkat kabupaten maupun provinsi. Pemerintah desa sudah berupaya,” ungkapnya.
Diketahui, untuk set alat musik kolintang terdiri dari loway (bass), cella (cello), karua (tenor), uner (alto), katelu (ukulele), dan ina (melodi).
Untuk alat musik yang dibeli Pemdes Talawaan dibanderol sehaga Rp40 juta, yang diambil dari dana desa.
“Dana desa tidak selalu untuk pembangunan fisik tapi pemberdayaan masyarakat. Olehnya kami beli perlengkapan musik ini digunakan untuk masyarakat,” tutup Umboh.
(Finda Muhtar)
Minut, BeritaManado.com – Apa yang dilakukan Pemerintah Desa Talawaan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), patut dijadikan contoh.
Demi melestarikan musik kolintang sebagai salah satu alat musik tradisional masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara, pemerintah desa mengadakan pembelian satu set alat musik kolintang, dengan tujuan menarik minat para anak muda desa untuk berlatih memainkan musik kolintang.
“Kolintang disini sudah lama ada, tapi alatnya masih terbatas. Sekarang sudah standar nasional. Kami berupaya mengangkat kembali seni budaya yang asli Minahasa Utara. Tujuannya agar seni kolintang ini dilestarikan oleh generasi muda, bisa mengisi waktu dengan kegiatan positif pada kesenian,” ujar Hukum Tua Desa Talawaan Christian Umboh, Selasa (9/1/2017).
Kolintang merupakan salah satu alat musik tradisional yang cukup terkenal di masyarakat Minahasa, dan sering digunakan untuk mengiringi upacara adat, pertunjukan tari, pengiring nyanyian, bahkan pertunjukan musik.
Selain Desa Talawaan, beberapa desa di Minahasa Utara juga melestarikan musik kolintang, seperti Desa Lembean, Desa Paniki Baru, Desa Sawangan, dan beberapa desa lainnya.
“Beberapa desa cukup aktif mengembangkan bakat warganya dalam memainkan kolintang. Dan saya lihat, banyak masyarakat punya keinginan untuk bermain Kolintang, tinggal pemerintah kabupaten khususnya dinas terkait untuk pro aktif menggelar lomba kolintang di tingkat kabupaten maupun provinsi. Pemerintah desa sudah berupaya,” ungkapnya.
Diketahui, untuk set alat musik kolintang terdiri dari loway (bass), cella (cello), karua (tenor), uner (alto), katelu (ukulele), dan ina (melodi).
Untuk alat musik yang dibeli Pemdes Talawaan dibanderol sehaga Rp40 juta, yang diambil dari dana desa.
“Dana desa tidak selalu untuk pembangunan fisik tapi pemberdayaan masyarakat. Olehnya kami beli perlengkapan musik ini digunakan untuk masyarakat,” tutup Umboh.
(Finda Muhtar)