Manado – Dugaan kasus penipuan berbandrol miliaran rupiah atau ‘Cengkeh Gate’ Nusa Utara terus bergulir, pekan lalu. Setelah hampir 5 bulan Tim Penyidik Polda Sulut mengumpulkan bukti dan memeriksa beberapa saksi, akhirnya kasus ini dilimpah ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).
Dalam pemeriksaan saksi ditetapkan satu tersangka yaitu Dice Kaumat alias Ice (27 tahun), Warga Soataloara II, Tahuna, Kabupaten Sangihe yang memang sudah ditahan di Polres Sangihe akhir 2015 lalu.
Ice tetap menjadi tersangka namun dalam perkembangan penyidikan di Polda Sulut diduga ia hanya menjadi perantara namun belakangan ‘mau pasang badan’ karena sudah menerima uang dalam jumlah yang sangat banyak.
Sebelumnya, pada Selasa (19/01/2016) penyidik Jatanras Polda Sulut juga memeriksa mantan anggota DPRD Sangihe yaitu Siong Tungare alias Ko Siong (40-an). Siong diperiksa lantaran diduga sebagai otak dari penipuan yang mengorbankan lebih dari 100 petani cengkeh di Kabupaten Sangihe ini.
Dari pantauan wartawan, mantan wakil rakyat itu mendekam di ruang Jatanras sejak pukul 11.00 Wita. Tepat pukul 16.55 Wita, Siong yang mengenakan kemeja putih bergaris hitam baru meninggalkan ruang pemeriksaan.
Ketika dikonfirmasi, Siong tak bisa memberikan kometar lebih mengenai kasus dugaan yang menghadirkan dia ke Polda Sulut. “Saat ini saya belum bisa menjelaskan karena masih tahap pemeriksaan saksi. Besok nanti anak buah saya yang menerangkan. Pelaku (Ice) tidak pernah saya pekerjakan,” terang Siong sambil berlalu meninggalkan kantor Mapolda.
Selanjutnya selama tiga hari berturut-turut yaitu Selasa-Rabu-Kamis (19-20-21/1/2016), Ko Siong diperiksa lagi namun penyidik belum menetapkan ia sebagai tersangka dengan alasan bukti tidak kuat.
Ko Siong diduga memiliki backingan yang kuat di Polda Sulut dan juga sejumlah pejabat tinggi di Sulut. Andris Manumpil dan Hengky warga Dagho, Kecamatan Tamako yang menjadi korban ‘Cengkeh Gate Nusa Utara’ ini berharap Polda dan Kejati Sulut bisa bekerjasama sehingga cengkeh mereka bisa dibayarkan.
Para korban yang mencapai lebih dari 100 orang dan tersebar di semua kecamatan di Sangihe ini yakin jika pengusaha besar yaitu Ko Siong yang ‘mencuri’ cengkeh mereka dengan menggunakan Ice yang juga warga lokal sebagai kambing hitamnya.
“Kami tahu kami orang kecil sementara dia pengusaha ternama karena kami dengar selama ini dia beli cengkeh jual ke PT Gudang Garam dan kerjasama dengan dua anggota DPRD Sulut Bapak Welly Lumentut dan Bapak Andrei Angouw. Tapi kami yakin polisi sekarang tidak akan mudah disuap jadi kami berharap kasus ini bisa tuntas kalau Ko Siong tidak mau bayar maka biarkan hukum yang bertindak,” katanya.
Apalagi dalam pernyataan Ko Siong yang mereka baca dari sejumlah media, dianggap sangat bertolakbelakang dengan kenyataan berkaitan statmentnya yang mengatakan tidak memperkerjakan Ice.
“Banyak warga yang jadi korban tahu kalau Ice itu hanya orang biasa, dia beli cengkeh banyak sekali hampir 100 ton dan nilainya hampir 100 Miliar kalau dikalikan 100 ribu per kilo, sedangkan dia tidak punya gudang untuk penampungan dan pakai gudangnya Ko Siong itu di Tahuna. Kalau dia (Ko Siong) bilang tidak terlibat, apakah itu gudangnya sudah dijual? Ini kan penipuan dan pembodohan,” kata korban.
Demo yang tidak diberitakan, para korban juga heran beberapa kali mereka melakukan demo di kantor DPRD dan Pemkab Sangihe namun tidak ada satupun media yang memberitakan.
Diduga oknum pengusaha besar yang ‘menutup mulut sejumlah wartawan lokal’ dan memborong semua koran yang memuat berita tentang Polda Sulut yang memeriksa Ko Siong terkait kasus ini akhir Januari baru-baru ini. “Kami sangat berharap Bupati Sangihe Bapak Makagansa akan membantu kami supaya hak kami dibayar tetapi memang susah karena Bupati sering keluar daerah dan memang berteman dengan Ko Siong karena sama-sama dipartai PDIP,” keluhnya.
Mereka pun berharap kasus ini bisa tuntas, kalau tidak ada yang mau membayar maka harus ada yang bertanggungjawab karena ratusan orang Sangihe yang ditipu. Kasihan sebab, selama ini kehidupan mereka bergantung dari bertanam dan panen cengkeh. (risat)
Manado – Dugaan kasus penipuan berbandrol miliaran rupiah atau ‘Cengkeh Gate’ Nusa Utara terus bergulir, pekan lalu. Setelah hampir 5 bulan Tim Penyidik Polda Sulut mengumpulkan bukti dan memeriksa beberapa saksi, akhirnya kasus ini dilimpah ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).
Dalam pemeriksaan saksi ditetapkan satu tersangka yaitu Dice Kaumat alias Ice (27 tahun), Warga Soataloara II, Tahuna, Kabupaten Sangihe yang memang sudah ditahan di Polres Sangihe akhir 2015 lalu.
Ice tetap menjadi tersangka namun dalam perkembangan penyidikan di Polda Sulut diduga ia hanya menjadi perantara namun belakangan ‘mau pasang badan’ karena sudah menerima uang dalam jumlah yang sangat banyak.
Sebelumnya, pada Selasa (19/01/2016) penyidik Jatanras Polda Sulut juga memeriksa mantan anggota DPRD Sangihe yaitu Siong Tungare alias Ko Siong (40-an). Siong diperiksa lantaran diduga sebagai otak dari penipuan yang mengorbankan lebih dari 100 petani cengkeh di Kabupaten Sangihe ini.
Dari pantauan wartawan, mantan wakil rakyat itu mendekam di ruang Jatanras sejak pukul 11.00 Wita. Tepat pukul 16.55 Wita, Siong yang mengenakan kemeja putih bergaris hitam baru meninggalkan ruang pemeriksaan.
Ketika dikonfirmasi, Siong tak bisa memberikan kometar lebih mengenai kasus dugaan yang menghadirkan dia ke Polda Sulut. “Saat ini saya belum bisa menjelaskan karena masih tahap pemeriksaan saksi. Besok nanti anak buah saya yang menerangkan. Pelaku (Ice) tidak pernah saya pekerjakan,” terang Siong sambil berlalu meninggalkan kantor Mapolda.
Selanjutnya selama tiga hari berturut-turut yaitu Selasa-Rabu-Kamis (19-20-21/1/2016), Ko Siong diperiksa lagi namun penyidik belum menetapkan ia sebagai tersangka dengan alasan bukti tidak kuat.
Ko Siong diduga memiliki backingan yang kuat di Polda Sulut dan juga sejumlah pejabat tinggi di Sulut. Andris Manumpil dan Hengky warga Dagho, Kecamatan Tamako yang menjadi korban ‘Cengkeh Gate Nusa Utara’ ini berharap Polda dan Kejati Sulut bisa bekerjasama sehingga cengkeh mereka bisa dibayarkan.
Para korban yang mencapai lebih dari 100 orang dan tersebar di semua kecamatan di Sangihe ini yakin jika pengusaha besar yaitu Ko Siong yang ‘mencuri’ cengkeh mereka dengan menggunakan Ice yang juga warga lokal sebagai kambing hitamnya.
“Kami tahu kami orang kecil sementara dia pengusaha ternama karena kami dengar selama ini dia beli cengkeh jual ke PT Gudang Garam dan kerjasama dengan dua anggota DPRD Sulut Bapak Welly Lumentut dan Bapak Andrei Angouw. Tapi kami yakin polisi sekarang tidak akan mudah disuap jadi kami berharap kasus ini bisa tuntas kalau Ko Siong tidak mau bayar maka biarkan hukum yang bertindak,” katanya.
Apalagi dalam pernyataan Ko Siong yang mereka baca dari sejumlah media, dianggap sangat bertolakbelakang dengan kenyataan berkaitan statmentnya yang mengatakan tidak memperkerjakan Ice.
“Banyak warga yang jadi korban tahu kalau Ice itu hanya orang biasa, dia beli cengkeh banyak sekali hampir 100 ton dan nilainya hampir 100 Miliar kalau dikalikan 100 ribu per kilo, sedangkan dia tidak punya gudang untuk penampungan dan pakai gudangnya Ko Siong itu di Tahuna. Kalau dia (Ko Siong) bilang tidak terlibat, apakah itu gudangnya sudah dijual? Ini kan penipuan dan pembodohan,” kata korban.
Demo yang tidak diberitakan, para korban juga heran beberapa kali mereka melakukan demo di kantor DPRD dan Pemkab Sangihe namun tidak ada satupun media yang memberitakan.
Diduga oknum pengusaha besar yang ‘menutup mulut sejumlah wartawan lokal’ dan memborong semua koran yang memuat berita tentang Polda Sulut yang memeriksa Ko Siong terkait kasus ini akhir Januari baru-baru ini. “Kami sangat berharap Bupati Sangihe Bapak Makagansa akan membantu kami supaya hak kami dibayar tetapi memang susah karena Bupati sering keluar daerah dan memang berteman dengan Ko Siong karena sama-sama dipartai PDIP,” keluhnya.
Mereka pun berharap kasus ini bisa tuntas, kalau tidak ada yang mau membayar maka harus ada yang bertanggungjawab karena ratusan orang Sangihe yang ditipu. Kasihan sebab, selama ini kehidupan mereka bergantung dari bertanam dan panen cengkeh. (risat)