Manado – Memaksimalkan peran perlindungan maka Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulawesi Utara bagian dari Satgas PPA Pemprov Sulut membentuk Satgas Perlindungan Anak di setiap sekolah SMA, SMK sederajat.
Dijelaskan Ketua LPAI Sulut juga anggota Satgas PPA, Adv. EK Tindangen SH, pembentukan Satgas Perlindungan Anak di sekolah berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut yang ditandatangani Kadis Grace Punuh.
“Gagasan ini sudah disampaikan ketika rakor bersama Wagub Steven Kandouw lalu. Tujuannya untuk membentuk jaringan komunikasi pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah-sekolah,” ujar EK Tindangen kepada BeritaManado.com, Rabu (29/8/2018) sore.
Ditambahkan EK Tindangen, pengurus Satgas sekolah direkrut dari pimpinam OSIS dan para ketua kelas sebagai anggota Satgas.
“Nah, tentu pengurus dan keanggotaan Satgas secara berkelanjutan setiap pergantian pimpinan OSIS dan ketua kelas,” tukas Tindangen.
Lanjut EK Tindangen, pembentukan Satgas sekolah bagian dari antisipasi dan mencegah maraknya trafficking dan kekerasan terhadap anak dengan korban anak-anak sekolah.
“LPAI bekerjasama dengan Dina P3A Pemprov Sulut akan memberikan pelatihan Satgas,” tandas Tindangen sambil menambahkan sudah 7 sekolah membentuk Satgas yaitu, SMAN 1 Manado, SMKN 1, SMAN 7, SMAN 2, SMKN 3, SMA Frather Don Bosco dan SMA Rex Mundi.
Satgas sekolah juga lanjut EK Tindangen, melakukan pencegahan berupa memberikan laporan tidak boleh menangkap kemudian memberikan sosialisasi di sekolah dan lingkungan sekitar tempat tinggal.
“Satgas sekolah di bawah koordinasi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Utara yang ber-SK Gubernur nomor 156 Tahun 2018 di bawah pimpinan Kadis P3A Mieke Pangkong,” terang Tindangen.
Sementara Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemprov Sulut, Mieke Pangkong, memberikan apresiasi atas inisiatif LPAI yang membentuk Satgas Perlindungan Anak di sekolah.
“Anak-anak itu menjadi pelapor dan pelopor memberikan informasi. Pemberantasan trafficking butuh keterpaduan, kerja keroyokan, bersinergi dan koordinasi sehingga kami sangat mendukung pembentukan Satgas di sekolah untuk mempermudah koordinasi,” jelas Pangkong.
(JerryPalohoon)
Manado – Memaksimalkan peran perlindungan maka Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulawesi Utara bagian dari Satgas PPA Pemprov Sulut membentuk Satgas Perlindungan Anak di setiap sekolah SMA, SMK sederajat.
Dijelaskan Ketua LPAI Sulut juga anggota Satgas PPA, Adv. EK Tindangen SH, pembentukan Satgas Perlindungan Anak di sekolah berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut yang ditandatangani Kadis Grace Punuh.
“Gagasan ini sudah disampaikan ketika rakor bersama Wagub Steven Kandouw lalu. Tujuannya untuk membentuk jaringan komunikasi pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah-sekolah,” ujar EK Tindangen kepada BeritaManado.com, Rabu (29/8/2018) sore.
Ditambahkan EK Tindangen, pengurus Satgas sekolah direkrut dari pimpinam OSIS dan para ketua kelas sebagai anggota Satgas.
“Nah, tentu pengurus dan keanggotaan Satgas secara berkelanjutan setiap pergantian pimpinan OSIS dan ketua kelas,” tukas Tindangen.
Lanjut EK Tindangen, pembentukan Satgas sekolah bagian dari antisipasi dan mencegah maraknya trafficking dan kekerasan terhadap anak dengan korban anak-anak sekolah.
“LPAI bekerjasama dengan Dina P3A Pemprov Sulut akan memberikan pelatihan Satgas,” tandas Tindangen sambil menambahkan sudah 7 sekolah membentuk Satgas yaitu, SMAN 1 Manado, SMKN 1, SMAN 7, SMAN 2, SMKN 3, SMA Frather Don Bosco dan SMA Rex Mundi.
Satgas sekolah juga lanjut EK Tindangen, melakukan pencegahan berupa memberikan laporan tidak boleh menangkap kemudian memberikan sosialisasi di sekolah dan lingkungan sekitar tempat tinggal.
“Satgas sekolah di bawah koordinasi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Utara yang ber-SK Gubernur nomor 156 Tahun 2018 di bawah pimpinan Kadis P3A Mieke Pangkong,” terang Tindangen.
Sementara Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemprov Sulut, Mieke Pangkong, memberikan apresiasi atas inisiatif LPAI yang membentuk Satgas Perlindungan Anak di sekolah.
“Anak-anak itu menjadi pelapor dan pelopor memberikan informasi. Pemberantasan trafficking butuh keterpaduan, kerja keroyokan, bersinergi dan koordinasi sehingga kami sangat mendukung pembentukan Satgas di sekolah untuk mempermudah koordinasi,” jelas Pangkong.
(JerryPalohoon)