Ditulis oleh redaksi
Bitung dan Minut, Minahasa dan Tomohon, Politik dan Pemerintahan
Sep 3, 2010
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menunda kemenangan yang diraih pasangan Partai Demokrat, Sompie Singal – Yulisa Baramuli (SBY) di Minahasa Utara dan pasangan Partai Golkar, Jefferson S.M Rumajar – Jimmy Eman di Kota Tomohon.
Sidang putusan MK, Kamis (02/09) malam, mengabulkan gugatan pasangan PDI-Perjuangan, Fransisca Tuwaidan – Willy Kumentas (TUNTAS), atas hasil Pemilukada Minut.
MK memerintahkan KPU Minut melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Wori.
Sementara untuk Pemilukada Kota Tomohon, MK hanya mengabulkan sebagian gugatan dari pasangan Partai Demokrat dan PDI-Perjuangan, Sjennie L. Watoelangkouw – Jimmy Wewengkang.
MK memerintahkan KPU Tomohon melakukan perhitungan ulang di semua TPS di Kota Tomohon kecuali Kelurahan Wailan dilakukan coblos ulang dan hasilnya harus dilaporkan dalam waktu 60 hari.
Diketahui, hasil Pemilukada Kabupaten Minahasa Utara, 3 Agustus 2010, pasangan SBY mengungguli pasangan TUNTAS dengan selisih tidak sampai 2000 suara. Kecamatan Wori yang diperintahkan MK untuk dilakukan PSU, terdapat sekitar 10.000 suara pemilih. (JRY)
Ditulis oleh redaksi
Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
Sep 3, 2010

Drs SH Sarundajang - Djouhari Kansil (SHS-Berhasil) Saat Deklarasi (Foto BM)
JAKARTA – Sidang terakhir, Kamis (02/09), Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan 3 pasangan calon gubernur terhadap KPU Sulut terkait hasil Pemilukada 3 Agustus 2010 lalu.
Atas putusan ini maka pasangan yang diusung Partai Demokrat, Drs Sinyo Harry Sarundajang – Djouhari Kansil (SHS-Berhasil) resmi memenangkan Pemilukada Sulut 2010 dan tinggal menunggu pelantikan oleh Mendagri.
MK berkesimpulan, dalil-dalil para pemohon yaitu pasangan Stefanus Vreeke Runtu – Marlina Moha Siahaan (SVR-MMS), Elly Engelbert Lasut – Henny Wullur (E2L-HW) dan Ramoy Markus Luntungan – Hamdi Paputungan (RML-HP), tidak terbukti secara hukum.
Dalil pemohon adanya percakapan melalui telepon antara SHS dengan anggota KPU yang diindikasi adanya rekayasa terstruktur ditolak, MK menilai bukti tersebut hanya dugaan semata serta tidak jelas.
Demikian halnya bukti-bukti lain yang diajukan seperti mobilisasi PNS, perbedaan DPT dan janji SHS memberikan uang senilai Rp 15 miliar tidak terbukti.
“Majelis Hakim menolak semua gugatan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Achmad Sodiki.
Usai putusan MK, SVR yang diusung Partai Golkar menyatakan menerima putusan dan siap mendukung kepemimpinan SHS-Kansil melanjutkan pembangunan di Sulawesi Utara.
“Keputusan sudah final, saya mendukung penuh kepemimpinan Pak Sarundajang. Saya menghimbau kepada semua kader Golkar, menerima hasil ini dan mendukung Pak Sarundajang dan Pak Kansil melanjutkan pembangunan di Sulut,” tutur SVR.
Ditulis oleh redaksi
Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
Sep 2, 2010

Kampanye SVR-MMS di Manado Beberapa Waktu Lalu (Foto BM)
MANADO - Ucapan selamat yang dilakukan Bupati Bolmong, Marlina Moha Siahaan kepada gubernur terpilih Drs SH Sarundajang, tampaknya bakal diikuti calon gubernur Partai Golkar, Stefanus Vreeke Runtu (SVR).
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan hasil Pemilukada Sulut baru akan dibacakan MK, Kamis (02/09) sore ini, dimulai pukul 14.00 WIB, namun kubu SVR-MMS menyatakan siap menerima keputusan apapun dari MK.
“Apapun keputusannya, ketua kami (SVR) siap menerimanya termasuk jika kalah,” ujar Ketua Tim Media Center SVR-MMS, Hanny Sumakul, Kamis (02/09) pagi.
Selain siap menerima kekalahan, kabar dari sumber lain PG di Jakarta, jika kalah di MK, SVR akan langsung bertemu gubernur terpilih SH Sarundajang untuk memberikan ucapan selamat sekaligus support melanjutkan pembangunan di Sulut. (JRY)
Ditulis oleh redaksi
Politik dan Pemerintahan
Sep 2, 2010
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Sudibyo Mamonto – Dyane Meruk dan pasangan Hi Sehan Mokoapa Mokoagouw – Meity Ochotan dalam sidang gugatan hasil Pemilukada Kabupaten Bolmong Timur.
Dengan demikian hasil pleno KPU Boltim yang memenangkan pasangan Sehan Landjar – Meidy Lensun dianggap sah.
Pembacaan keputusan oleh 9 hakim MK secara bergantian terungkap dalil-dalil yang dikemukakan penggugat lemah dan tidak terbukti secara hukum.
Informasi lain diterima wartawan, keputusan hasil Pemilukada Kota Tomohon yang akan dibacakan hari ini, Kamis (02/09), bakal dimenangkan KPU Tomohon yang memenangkan pasangan calon Partai Golkar, Jefferson S.M Rumajar SE – Jimmy Eman SE Ak.
Tujuh hakim yang akan memberikan suara, 4 hakim telah menentukan sikap menolak gugatan pasangan calon Partai Demokrat dan PDI-Perjuangan, Sjennie Linneke Watoelangkouw – Jimmy Wewengkang.
“Tidak ada pembuktian yang kuat dari penggugat, tuduhan pengerahan PNS juga tidak jelas,” ungkap sumber KPU.
Ditulis oleh redaksi
Politik dan Pemerintahan
Sep 2, 2010
Manado — Anggota DPRD utusan masyarakat Bitung John Dumais menggelar reses di Kecamatan Ranowulu Bitung Timur tepatnya di Kelurahan Kumersot.
Selama melakukan kunjungan, sejumlah aspirasi disampaikan bahkan dikeluhkan masyarakat kepada Dumais. Seperti infrastruktur jalan yang menghubungkan Desa Appela menuju Desa Kumersot yang kondisinya memprihatinkan, disamping itu pula sarana air bersih yang tidak memadai di kecamatan Ranowulu.
“Kami akan memperjuangkan sekaligus mendesak pihak eksekutif untuk menindaklanjuti masalah yang sangat urgen yang dihadapi masyarakat saat ini, agar nantinya dibahas pada APBD P 2010,” tukas Dumais.
Selain mendengar keluhan masyarakat, Dumais juga memberikan sejumlah bantuan dana kepada kelompok masyarakat yang ada di kelurahan Kumersot, dengan harapan dapat membantu perekonomian masyarakat di wilayah tersebut.(EN)
Ditulis oleh redaksi
Politik dan Pemerintahan
Sep 1, 2010
MANADO – Hasil sidang gugatan Pemilukada Sulut di Mahkamah Konstitusi (MK), rencananya dibacakan, Kamis (02/09) besok. Namun tidak dengan calon wakil gubernur dari Partai Golkar, Marlina Moha Siahaan (MMS) telah mengakui kemenangan pasangan usungan Partai Demokrat, Drs SH Sarundajang – Djouhari Kansil pada Pemilukada Sulut 3 Agustus 2010 lalu.
MMS mendatangi kediaman rumah dinas SH Sarundajang di kompleks Gubernuran Bumi Beringin Manado, Selasa (31/08). MMS tiba pukul 18.45 WITA, usai buka puasa, menggunakan mobil Kijang Inova DB 777 AL.
MMS disambut Sarundajang didampingi anggota keluarga lainnya dan langsung masuk ke ruang tamu VIP. Sekitar 30 menit MMS dan Sarundajang melakukan pembicaraan tertutup.
Usai pretemuan, MMS kepada wartawan mengatakan, pertemuan dengan Sarundajang dalam kapasitasnya sebagai warga Bolmong.
“Pak Sarundajang kan putra Totabuan, jadi tidak salah sesama orang Bolmong memberikan ucapan selamat. Kemenangan Pak Sarundajang adalah kemenangan seluruh warga Sulut,” ujar MMS.
Sarundajang sendiri merasa tersanjung atas kunjungan Butet, sapaan akrab MMS. “Ibu Marlina telah menunjukkan sikap sebagai seorang negarawan,” tutur Sarundajang.
Ditulis oleh redaksi
Politik dan Pemerintahan
Sep 1, 2010

Elly Engelbert Lasut (Foto BM)
MANADO – Elly Engelbert Lasut resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bupati kepulauan Talaud. Kepastian ini dibuktikan dengan surat dari Mendagri, Selasa (31/08).
“Kami sudah terima surat penonaktifan Elly Lasut dari Mendagri. Dengan demikian Wakil Bupati Talaud, Konstantin Ganggali ditunjuk menjadi pelaksana tugas,” ujar Penjabat Gubernur Sulut, Drs Robby Mamuaja.
Ditulis oleh redaksi
Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
Sep 1, 2010

Wakil Ketua Deprov Sulut dari PDS, Drs Arthur Kotambunan (Foto BM)
MANADO – Wakil Ketua Deprov Sulut, Drs Arthur Kotambunan membantah pernyataan Ketua Deprov Ny Meiva Lintang STh, perihal jatah SPPD dewan yang dikatakan Meiva merupakan usulan Kotambunan.
“Pernyataan ketua dewan tidak beralasan, karena pembagian dana perjalanan dinas bukan keinginan saya tapi berdasarkan hasil rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi. Keputusan itu disetujui semua pimpinan,” ujar Kotambunan kepada media, Rabu (01/09).
Lanjut Kotambunan, kebijakan itu diambil pada rapat 22 Agustus 2010 dengan kesepakatan setiap perjalanan dinas harus persetujuan ketua fraksi masing-masing partai.
Kotambunan juga membantah pernyataan Meiva kalau dirinya paling banyak menggunakan dana perjalanan dinas.
“Itu pernyataan kosong, sudah 7 kali saya melakukan perjalanan dinas tetapi tidak menggunakan SPPD,” ucapnya lagi. (JRY)
Ditulis oleh redaksi
Politik dan Pemerintahan
Sep 1, 2010

Kantor Deprov Sulut (Foto BM)
Manado — Akhir bulan Agustus, 45 anggota DPRD Sulut kembali melakukan kunjungan ke Dapil masing-masing dalam rangka melaksanakan agenda reses. Namun sayangnya anggran yang diplot untuk tiap anggota DPRD dalam melakukan reses dinilai sangat minim, yakni Rp 9 juta dan sangat tidak mencukupi untuk melaksanakan agenda tersebut.
“Anggaran tersebut harus ditambah, minimal Rp50 juta per orang baru cukup. Tapi kalau hanya Rp 9 juta, itu sangat tidak mencukupi, apalagi temanteman yang berasal dari Dapil Nusa Utara serta Bolmong,” kata Ketua Komisi I DPRD Sulut Jhon Dumais.
Dumais sendiri yang berasal dari Dapil Bitung dengan 8 kecamatan, mengaku Rp 9 juta tersebut tidak cukup. Apalagi teman-teman dari Dapil Nusa Utara, Bolmong dan wilayah lainnya yang memiliki kecamatan lebih serta wilayah yang luas, anggaran reses tersebut pasti tidak cukup.
“Salah satu cara agar dana reses bisa ditambah adalah dengan cara mengurangi perjalanan dinas DPRD yang tidak perlu. Mengingat ada beberapa agenda keberangkatan yang kami anggap bisa ditunda atau tidak terlalu penting,”jelasnya.(EN)
Ditulis oleh redaksi
Politik dan Pemerintahan
Aug 31, 2010
- J.R Korengkeng menjabat Inspektur
- Arnold Poli jabat Assisten I
- Gun Lapadengan jabat Kabag Kesbangpol dan Linmas
- Haevrey Sendoh jabat Kadis Budpar
- F.D Rotinsulu jabat Kaban PMPD
- Xandramaya Lalu jabat Kaban P3A
- Olvie Atteng jabat Kaban LH
- Johanes Panelewen jabat Kadistanak
- B. Tamon jabat Kadis ESDM
- Happy T.R Korah jabat Kepala DKP
- Herry Rotinsulu jabat Staff Ahli Gubernur
- Tubagus Ellong jabat Karo Kesra