Langowan – Camat Langowan Barat Ir Lendy Aruperes sering sulit ditemui pada hari-hari kerja Senin sampai dengan Jumat. Terkadang diatas jam 7 pagi, Aruperes sudah bisa ditemui di rumah kediamannya.
Hal itu disebabkan karena yang bersangkutan telah berangkat menuju ke Kantor Camat Langowan Barat yang letaknya jauh dari tempat tinggalnya. Jadi masuk akal jika dicari diatas jam 8 pagi dan tidak bisa ditemui di rumah.
“Saya setiap hari demikian jika tidak ada agenda penting di Kabupaten. Jadi karena posisi kantor cukup jauh dari rumah, maka saya menempuh cara berangkat lebih awal. Ini juga berhubungan dengan peningkatan disiplin ASN terlebih dengan adanya absen sidik jari,” katanya.
Aruperes juga menuturkan bahwa dirinya juga meyakini bahwa teman-teman Camat lainnya juga melakukan hal yang sama, karena itu sudah merupakan standar Pemkab Minahasa, dimana setiap pegawai harus datang tepat waktu.
Semetnara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jefry Sumendap Sajow melalui Sekretaris Ronald Rundengan mengatakan bahwa hal itu merupakan contoh positif yang bisa ditiru.
“Apa yang dilakukan Camat Langowan Barat itu perlu dijadikan teladan, paling tidak oleh seluruh jajaran pemerintahan yang ada di seluruh Kecamatan Langowan Barat,” tuturnya. (frangkiwullur)
Langowan – Camat Langowan Barat Ir Lendy Aruperes sering sulit ditemui pada hari-hari kerja Senin sampai dengan Jumat. Terkadang diatas jam 7 pagi, Aruperes sudah bisa ditemui di rumah kediamannya.
Hal itu disebabkan karena yang bersangkutan telah berangkat menuju ke Kantor Camat Langowan Barat yang letaknya jauh dari tempat tinggalnya. Jadi masuk akal jika dicari diatas jam 8 pagi dan tidak bisa ditemui di rumah.
“Saya setiap hari demikian jika tidak ada agenda penting di Kabupaten. Jadi karena posisi kantor cukup jauh dari rumah, maka saya menempuh cara berangkat lebih awal. Ini juga berhubungan dengan peningkatan disiplin ASN terlebih dengan adanya absen sidik jari,” katanya.
Aruperes juga menuturkan bahwa dirinya juga meyakini bahwa teman-teman Camat lainnya juga melakukan hal yang sama, karena itu sudah merupakan standar Pemkab Minahasa, dimana setiap pegawai harus datang tepat waktu.
Semetnara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jefry Sumendap Sajow melalui Sekretaris Ronald Rundengan mengatakan bahwa hal itu merupakan contoh positif yang bisa ditiru.
“Apa yang dilakukan Camat Langowan Barat itu perlu dijadikan teladan, paling tidak oleh seluruh jajaran pemerintahan yang ada di seluruh Kecamatan Langowan Barat,” tuturnya. (frangkiwullur)