Minut, BeritaManado.com – Sikap tegas ditunjukan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan terhadap kinerja sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) yang dilaksanakan di kantor Bapelitbang Minut, Kamis (5/7/2018) Bupati Panambunan mengisyaratkan melakukan rolling bagi pejabat yang absen dalam rapat dan memiliki capain kinerja yang rendah.
“Jika sampai 3 kali pelaksanaan rapat EPRA tidak hadir, maka pejabat yang bersangkutan akan saya ganti,” tegas Bupati ketika memimpin rapat EPRA.
Bupati Panambunan juga sempat menyorot sejumlah perangkat daerah yang realisasi anggarannya masih cukup rendah senilai masuk zona merah.
Sebab masih ada 23 dari 65 perangkat daerah yang mendapat zona merah.
Serapan anggaran terendah ada pada Puskesmas se-Minut, bahkan ada yang realisasinya 1,12% saja.
“Saya harapkan ini menjadi perhatian bagi satuan yang masuk zona merah,” tambah Bupati.
Sesuai data Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkab Minut realisasi anggaran posisi 30 Juni 2018 baru sebesar 34,52% atau Rp310.698.022.883 dari Rp899.985.710.479.
Namun begitu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Minut, Drs Allan Mingkid mengatakan, capaian serapan sebesar 34,52% sudah baik.
“Target realisasi anggaran kita hingga triwulan kedua adalah 35% dan pencapaian ini sudah baik,” ujarnya.
(Finda Muhtar)
Minut, BeritaManado.com – Sikap tegas ditunjukan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan terhadap kinerja sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) yang dilaksanakan di kantor Bapelitbang Minut, Kamis (5/7/2018) Bupati Panambunan mengisyaratkan melakukan rolling bagi pejabat yang absen dalam rapat dan memiliki capain kinerja yang rendah.
“Jika sampai 3 kali pelaksanaan rapat EPRA tidak hadir, maka pejabat yang bersangkutan akan saya ganti,” tegas Bupati ketika memimpin rapat EPRA.
Bupati Panambunan juga sempat menyorot sejumlah perangkat daerah yang realisasi anggarannya masih cukup rendah senilai masuk zona merah.
Sebab masih ada 23 dari 65 perangkat daerah yang mendapat zona merah.
Serapan anggaran terendah ada pada Puskesmas se-Minut, bahkan ada yang realisasinya 1,12% saja.
“Saya harapkan ini menjadi perhatian bagi satuan yang masuk zona merah,” tambah Bupati.
Sesuai data Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkab Minut realisasi anggaran posisi 30 Juni 2018 baru sebesar 34,52% atau Rp310.698.022.883 dari Rp899.985.710.479.
Namun begitu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Minut, Drs Allan Mingkid mengatakan, capaian serapan sebesar 34,52% sudah baik.
“Target realisasi anggaran kita hingga triwulan kedua adalah 35% dan pencapaian ini sudah baik,” ujarnya.
(Finda Muhtar)