Amurang, BeritaManado – Masalah adanya 3 (tiga) dokter yang mangkir dalam tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) langsung ditanggapi oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE atau Tetty Paruntu.
Kepada BeritaManado.com pada Senin (7/8/2017) di Lobby Kantor Bupati Minsel, Bupati Tetty Paruntu mengatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap para dokter tersebut.
“Akan ada teguran yang tegas, akan diusulkan untuk ditarik kembali. Statusnya sebagai PNS bisa dipecat. Kalau memang cuma akal-akalan cari PNS-nya di Minsel lalu lari ke tempat lain pindah, saya tidak akan mengijinkan,” tegas Bupati Tetty Paruntu.
Bahkan Bupati Tetty Paruntu menambahkan bahwa PNS Minsel harus mengabdi, jangan mangkir dalam melaksanakan tugasnya.
“Biasanya ada yang ingin di sini, hanya setahun sudah ingin pindah, tidak boleh begitu. Kalau di Minsel, ya di Minsel. Lima tahun kontrak di Minsel, semua harus mengabdi. Jadi dokter yang ada di Rumah Sakit harus tetap di sini,” tukas Bupati Tetty Paruntu.(TamuraWatung)