Tenga –Rabu, (9/1) hari ini, Bupati Minahasa Selatan Christiany Paruntu, SE melantik tujuh Hukum Tua terpilih di beberapa desa di Kecamatan Maesaan. Diantaranya, Desa Tumani, Lowian Satu dan Raanan Baru Satu. Sedangkan Kecamatan Tenga, masing-masing Desa Tawaang. Begitupula dengan Kecamatan Tatapaan yaitu, Desa Sulu, Wawontulap dan Sondaken,
‘’Saya melantik hukum tua di tiga kecamatan berbeda masing-masing Kecamatan Maesaan, Tenga dan Tatapaan. Olehnya, hukum tua yang terpilih diharapkan dapat bekerjasama dengan warga setempat. Dan mari bangun bersama desa yang kita cintai ini,’’ ujar bupati Tetty Paruntu-demikian biasa disapa isteri tercinta Decky Palinggi, SE ini.
Adalah Hukum Tua, Desa Tumani Meidy Mangowal, Hukum Tua Desa Lowian Satu Vandry F Rorimpandey, Hukum Tua Desa Raanan Baru Satu Apri Akay, SPd, Hukum Tua Desa Tawaang Verry Sumakul, Hukum Tua Sulu, Drs Ronny Pangkey, Hukum Tua Wawontulap Fadly S Tapola dan Hukum Tua Sondaken Ferry Ruata.
Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya langsung mengingatkan hukum tua terpilih. Sebab, hukum tua adalah ujung tombak pelaksanaan pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
‘’Penting disini, hukum tua harus lebih merakyat. Supaya, selalu disenangi dan dicintai warga. Kunci sukses untuk membangun desa adalah sama-sama mengedepankan kebenaran,’’ kata bupati Tetty, dan berpesan untuk menjadikan desa makmur, masyarakat harus mewujudkan visi dan misi Minsel Berdikari Cepat.
Hadir diantaranya, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Minsel, begitupula suami tercinta bupati Tetty Paruntu, Decky Palinggi, SE hadir bersama dengan warga Maesaan dan Tenga. Sedangkan pelaksanaan pelantikan dipusatkan didua desa yaitu Lowian Satu dan Tawaang. (and)