?MITRA, BeritaManado.com – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu(29/7/2015) melakukan pengujian kelayakan dan pemeriksaan mobil dinas (Mobnas).
Pengujian yang digelar di halaman kantor bupati bertujuan untuk memeriksa kondisi kendaraan secara detail mulai dari roda kendaraan, rem dan lain sebagainya.
“Seluruh Mobnas diperiksaa untuk memastikan dalam keadaan baik dengan harapan Mobnas para pejabat itu layak jalan,” terang Kepala Dishubkominfo Mitra Drs Benhard Mokosandip.
Lebih jauh Mokosandib menjelaskan, pemeriksaan tersebut berlaku untuk semua Mobnas tanpa terkecuali. Dimana semua Mobnas yang ada wajib melakukan pemeriksaan dalam rangka penindakan kendaràan yang tidak layak operasional.
“Jika Mobnas tidak layak, tentu akan menghambat tugas serta membahayakan bagi pejabat yang bersangkutan,” katanya sembari menjelaskan Mobnas yang diperiksa berjumlah 136 unit.
Bupati James Sumendap SH ketika meninjau pelaksanaan pemeriksaan menegaskan, setiap Mobnas harus sesuai penggunaanya. Jika didapati ada yang tidak sesuai akan dikandangkan.
“Mobnas yang tidak melakukan pemeriksaan hari ini akan ditarik tanpa terkecuali,” tegas bupati.
Lanjut menurut bupati, pemegang kendaraan akan diverifikasi. “Pengguna Mobnas bertanggungjawab penuh atas kendaraan. Dan apabila mempunyai sopir maka akan dibuatkan kontrak,” tukasnya.
Tambah Sumendap, untuk proses pemeriksaan seperti ini akan dilakukan secara rutin setiap 3 bulan sekali.? (rulansandag)
?MITRA, BeritaManado.com – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu(29/7/2015) melakukan pengujian kelayakan dan pemeriksaan mobil dinas (Mobnas).
Pengujian yang digelar di halaman kantor bupati bertujuan untuk memeriksa kondisi kendaraan secara detail mulai dari roda kendaraan, rem dan lain sebagainya.
“Seluruh Mobnas diperiksaa untuk memastikan dalam keadaan baik dengan harapan Mobnas para pejabat itu layak jalan,” terang Kepala Dishubkominfo Mitra Drs Benhard Mokosandip.
Lebih jauh Mokosandib menjelaskan, pemeriksaan tersebut berlaku untuk semua Mobnas tanpa terkecuali. Dimana semua Mobnas yang ada wajib melakukan pemeriksaan dalam rangka penindakan kendaràan yang tidak layak operasional.
“Jika Mobnas tidak layak, tentu akan menghambat tugas serta membahayakan bagi pejabat yang bersangkutan,” katanya sembari menjelaskan Mobnas yang diperiksa berjumlah 136 unit.
Bupati James Sumendap SH ketika meninjau pelaksanaan pemeriksaan menegaskan, setiap Mobnas harus sesuai penggunaanya. Jika didapati ada yang tidak sesuai akan dikandangkan.
“Mobnas yang tidak melakukan pemeriksaan hari ini akan ditarik tanpa terkecuali,” tegas bupati.
Lanjut menurut bupati, pemegang kendaraan akan diverifikasi. “Pengguna Mobnas bertanggungjawab penuh atas kendaraan. Dan apabila mempunyai sopir maka akan dibuatkan kontrak,” tukasnya.
Tambah Sumendap, untuk proses pemeriksaan seperti ini akan dilakukan secara rutin setiap 3 bulan sekali.? (rulansandag)