Bupati James Sumendap SH
Mitra, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH kembali mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk proaktif dalam pelaksanaan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya peringatkan lagi ke SKPD agar dalam masa pemeriksaan keuangan dan aset dari BPK untuk lebih proaktif saat dimintai keterangan maupun dokumen dari para auditor,” kata Bupati di Ratahan, Kamis (28/4/2016).
Bupati menegaskan, tak ada alasan bagi SKPD untuk tidak kooperatif dalam pemeriksaan, karena setiap saat dirinya akan melakukan pengecekan terhadap setiap tahapan audit oleh BPK tersebut.
“Setiap saat saya akan periksa progress-nya. Saya tidak mau ada laporan soal SKPD yang tidak mau pro aktif saat diperiksa oleh BPK,” tegas Bupati.
Dirinya menambahkan pada saat pemeriksaan ini jika ada permintaan dari tim auditor terkait keterangan maupun dokumen dari SKPD, wajib untuk langsung ditindaklanjuti.
“Jangan menunda-nunda, kalau sudah ada pemberitahuan dari BPK terkait kelengkapan administrasi keuangan maupun aset harus segera disampaikan saat itu juga,” katanya.
Selain itu, Kepala-kepala SKPD kata Bupati harus bertanggung jawab terhadap masing-masing instansi saat pemeriksaan agar koordinasi berjalan dengan baik. (rulansandag)
Bupati James Sumendap SH
Mitra, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH kembali mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk proaktif dalam pelaksanaan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya peringatkan lagi ke SKPD agar dalam masa pemeriksaan keuangan dan aset dari BPK untuk lebih proaktif saat dimintai keterangan maupun dokumen dari para auditor,” kata Bupati di Ratahan, Kamis (28/4/2016).
Bupati menegaskan, tak ada alasan bagi SKPD untuk tidak kooperatif dalam pemeriksaan, karena setiap saat dirinya akan melakukan pengecekan terhadap setiap tahapan audit oleh BPK tersebut.
“Setiap saat saya akan periksa progress-nya. Saya tidak mau ada laporan soal SKPD yang tidak mau pro aktif saat diperiksa oleh BPK,” tegas Bupati.
Dirinya menambahkan pada saat pemeriksaan ini jika ada permintaan dari tim auditor terkait keterangan maupun dokumen dari SKPD, wajib untuk langsung ditindaklanjuti.
“Jangan menunda-nunda, kalau sudah ada pemberitahuan dari BPK terkait kelengkapan administrasi keuangan maupun aset harus segera disampaikan saat itu juga,” katanya.
Selain itu, Kepala-kepala SKPD kata Bupati harus bertanggung jawab terhadap masing-masing instansi saat pemeriksaan agar koordinasi berjalan dengan baik. (rulansandag)