Lambang Daerah Baru Disetujui Jadi Perda
PEMERINTAH Kabupaten Minahasa Tenggara di bawah pimpinan Bupati, James Sumendap, SH dan Wakil Bupati, Ronald Kandoli, membuktikan komitmen yang mereka ucapkan saat akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati lalu. Yakni mengembalikan jati diri Minahasa Tenggara lewat lambing daerah.
Komitmen dibuktikan dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)tentang Lambang Daerah, dan Ranperda ini telah disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat mekanisme legalitas formal di DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara pekan lalu.
“Ini sudah menjadi komitmen kita sejak awal, yakni mengembalikan jati diri orang Minahasa Tenggara, yang disimbolkan dengan lambang daerah. Gambar burung Manguni yang pernah dihilangkan, kita akomodir kembali di lambang daerah yang baru,” ujarnya.
(Ketua DPRD disaksikab Bupati dan Pimpinan DPRD menandatangani persetujuan Ranperda Lambang Daerah menjadi Perda Lambang Daerah)
Bupati juga mengungkapkan, lambang daerah yang baru lebih bersifat dan merangkul semua masyarakat Minahasa Tenggara, tanpa mengeksklusifkan satu atau golongan atau suku maupun ras agama tertentu saja, Karena itu, di lambang daerah yang baru, tulisan yang ada hanyalah Minahasa Tenggara.(advetorial)
(Ketua DPRD disaksikan pimpinan DPRD menyerahkan nota persetujuan bersama Ranperda Lambang Daerah menjadi Perda Lambang Daerah kepada Bupati)
(Foto bersama Bupati dengan pimpinan dan anggota DPRD dengan memakai topi yang sudah dibordir dengan lambang daerah yang baru)
Lambang Daerah Baru Disetujui Jadi Perda
PEMERINTAH Kabupaten Minahasa Tenggara di bawah pimpinan Bupati, James Sumendap, SH dan Wakil Bupati, Ronald Kandoli, membuktikan komitmen yang mereka ucapkan saat akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati lalu. Yakni mengembalikan jati diri Minahasa Tenggara lewat lambing daerah.
Komitmen dibuktikan dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)tentang Lambang Daerah, dan Ranperda ini telah disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat mekanisme legalitas formal di DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara pekan lalu.
“Ini sudah menjadi komitmen kita sejak awal, yakni mengembalikan jati diri orang Minahasa Tenggara, yang disimbolkan dengan lambang daerah. Gambar burung Manguni yang pernah dihilangkan, kita akomodir kembali di lambang daerah yang baru,” ujarnya.
(Ketua DPRD disaksikab Bupati dan Pimpinan DPRD menandatangani persetujuan Ranperda Lambang Daerah menjadi Perda Lambang Daerah)
Bupati juga mengungkapkan, lambang daerah yang baru lebih bersifat dan merangkul semua masyarakat Minahasa Tenggara, tanpa mengeksklusifkan satu atau golongan atau suku maupun ras agama tertentu saja, Karena itu, di lambang daerah yang baru, tulisan yang ada hanyalah Minahasa Tenggara.(advetorial)
(Ketua DPRD disaksikan pimpinan DPRD menyerahkan nota persetujuan bersama Ranperda Lambang Daerah menjadi Perda Lambang Daerah kepada Bupati)
(Foto bersama Bupati dengan pimpinan dan anggota DPRD dengan memakai topi yang sudah dibordir dengan lambang daerah yang baru)