Michael G Pande Iroot (foto: Moody)
Manado – Merasa dicemarkan nama baiknya, Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Sulawesi Utara, Michael G Pande Iroot mempolisikan Jefry Sorongan Cs ke Polda Sulut, Rabu (22/04/2015) siang tadi.
Michael yang datang besama kuasa hukumnya, Febry Deandra SH menyambangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut, pukul 15.00 Wita dengan menumpangi mobil Xenia berwarna silver.
“Kami mengadukan Jefry Sorongan atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan pemberitaan disalah satu koran harian di kota Manado, tertanggal 21 April 2015,” ujar Michael seraya menujukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi serta Surat Penujukkan menjadi Ketua PAMI Sulut dari DPP PAMI.
Lanjutnya, PAMI kami terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM (KemenKumHAM) RI dengan nomor register 20141224410112427247653, jadi kami menghimbau para Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Sulut untuk lebih selektif melihat administrasi dari Organisasi PAMI.
“Kalau saudara Jefry Sorongan, mengaku sebagai pengurus PAMI Sulut, tolong di buktikan dengan administrasinya seperti surat keterangan terdaftar di KemenKumHAM,” ujar Michael kepada BeritaManado.com.
Dirinya mengatakan, pengaduan tersebut merupakan bentuk pembelajaran bagi mereka untuk jangan sembarangan bicara. (risat)