Bitung – Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kota Bitung terkesan tak mau menanggapi soal kasus yang menimpa Keluarga Kariso-Kemur. Buktinya, Senin (18/11) ketika sejumlah wartawan hendak meminta klarifikasi, Pjs Kepala Kantor BRI Kota Bitung, Fandi Rully menolak untuk memberikan keterangan.
“Tunggu saja kepala kantor, karena saat ini kepala kantor sementara mengikuti Diklat di Manado,” kata Rully ketika ditemui wartawan.
Ia sendiri enggan untuk menjawab pertanyaan seputaran setoran nasabah yang digelapkan kolektor BRI. “Nanti saja dengan kepala kantor,” katanya.
Sementara itu, dari informasi, Kepala Kantor BRI Cabang Kota Bitung, Recky Plangiten dipanggil inspektorat BRI di Manado terkait kasus yang dialami Keluarga Kariso-Kemur. Mengingat pihak keluarga sudah melaporkan masalah tersebut ke inspektorat dan ke Polda Sulut atas dugaan penggelapan serta penipuan.
“Kami terpaksa menempuh jalur hukum karena jelas ini sangat merugikan dan mencoreng nama baik BRI sebagai bank milik pemerintah. Hal ini kami lakukan karena yakin masih ada nasabah lain yang mengalami hal yang sama,” kata kuasa Keluarga Kariso-Kemur, Jemmy Ringkuangan.
Apa yang dikatakan Ringkuangan bukan hanya isapan jempol semata. Karena beberapa waktu lalu ada sejumlah nasabah yang mengelukan soal beberapa oknum petugas BRI Cabang Kota Bitung yang meminta sejumlah uang kepada nasabah ketika mengajukan permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dimana oknum petugas BRI itu meminta uang Rp1.500.000 kepada tiap nasabah jika ingin usulan pinjaman KURnya dicairkan. Dan hal ini dialami para nasabah setiap akan mengajukan pinjaman KUR ke BRI.(abinenobm)
Bitung – Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kota Bitung terkesan tak mau menanggapi soal kasus yang menimpa Keluarga Kariso-Kemur. Buktinya, Senin (18/11) ketika sejumlah wartawan hendak meminta klarifikasi, Pjs Kepala Kantor BRI Kota Bitung, Fandi Rully menolak untuk memberikan keterangan.
“Tunggu saja kepala kantor, karena saat ini kepala kantor sementara mengikuti Diklat di Manado,” kata Rully ketika ditemui wartawan.
Ia sendiri enggan untuk menjawab pertanyaan seputaran setoran nasabah yang digelapkan kolektor BRI. “Nanti saja dengan kepala kantor,” katanya.
Sementara itu, dari informasi, Kepala Kantor BRI Cabang Kota Bitung, Recky Plangiten dipanggil inspektorat BRI di Manado terkait kasus yang dialami Keluarga Kariso-Kemur. Mengingat pihak keluarga sudah melaporkan masalah tersebut ke inspektorat dan ke Polda Sulut atas dugaan penggelapan serta penipuan.
“Kami terpaksa menempuh jalur hukum karena jelas ini sangat merugikan dan mencoreng nama baik BRI sebagai bank milik pemerintah. Hal ini kami lakukan karena yakin masih ada nasabah lain yang mengalami hal yang sama,” kata kuasa Keluarga Kariso-Kemur, Jemmy Ringkuangan.
Apa yang dikatakan Ringkuangan bukan hanya isapan jempol semata. Karena beberapa waktu lalu ada sejumlah nasabah yang mengelukan soal beberapa oknum petugas BRI Cabang Kota Bitung yang meminta sejumlah uang kepada nasabah ketika mengajukan permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dimana oknum petugas BRI itu meminta uang Rp1.500.000 kepada tiap nasabah jika ingin usulan pinjaman KURnya dicairkan. Dan hal ini dialami para nasabah setiap akan mengajukan pinjaman KUR ke BRI.(abinenobm)