Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pemkot Bitung sudah dijalankan. Namun sayangnya, kata Lomban, ada keluhan mengenai pengadaan obat di rumah sakit dengan sistem katalog.
“Saya minta kepada pihak BPJS agar dapat mengatur mekanisme secara baik,” kata Lomban ketika memimpin rapat Tim Komunikasi BPJS Kesehatan Bagi Pemangku Kepentingan Kota Bitung bersama dengan pihak terkait, Selasa (9/12/2014).
Menurut Lomban, BPJS sangat berguna bagi masyarakat karena dapat membantu meringankan pelayanan dibidang kesehatan. Disamping itu BPJS juga menginformasikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 tahun 2014, badan usaha kecil, menengah dan besar paling lambat 01 Januari 2015 wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).(*/abinenobm)
Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pemkot Bitung sudah dijalankan. Namun sayangnya, kata Lomban, ada keluhan mengenai pengadaan obat di rumah sakit dengan sistem katalog.
“Saya minta kepada pihak BPJS agar dapat mengatur mekanisme secara baik,” kata Lomban ketika memimpin rapat Tim Komunikasi BPJS Kesehatan Bagi Pemangku Kepentingan Kota Bitung bersama dengan pihak terkait, Selasa (9/12/2014).
Menurut Lomban, BPJS sangat berguna bagi masyarakat karena dapat membantu meringankan pelayanan dibidang kesehatan. Disamping itu BPJS juga menginformasikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 tahun 2014, badan usaha kecil, menengah dan besar paling lambat 01 Januari 2015 wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).(*/abinenobm)