Bitung – Koordinator tim advokasi warga Batuputih, Michael Jacobus SH MH menyebut BKSDA Sulut maling teriak maling. Hal ini dibuktikan dengan penahanan Kepala Seksi BKSDA Sulut inisial FK alias Ferdinand oleh Polres Bitung, Kamis (1/5/2014) lalu atas dugaan perambahan kawasan hutan lindung dan cagar alam Tangkoko.
“Dengan penahanan Ferdinand, membuktikan internal BKSDA sendiri tidak becus. Mereka melaporkan warga Batuputih melakukan perambahan, tapi ternyata pejabat mereka yang melakukan. Ini namanya maling teriak maling,” kata Yakobus beberapa waktu lalu.
Dengan ditetapkannya Ferdinand sebagai tersangka dan kini ditahan, Yakobus menyambut gembira langkah Polres Bitung. Dan ia menilai penahanan Ferdinand sebagai bentuk keadilan hukum yang ditunjukkan Polres Bitung.
“Kami menyambut baik karena laporan yang kami masukan pada tanggal 10 Februari 2014 telah ditindaklanjuti dan membuahkan hasil. Ini keadilan bagi masyarakat Batuputih yang selama ini dituduh sebagai perambah hutan,” katanya.
Tindaklanjut dari penahanan itu, Yakobus berencana bakal menggelar aksi demo di Kantor BKSDA Sulut karena menilai staf dan pimpinan instansi tersebut tak mampu menjalankan tugas sebagai penjaga hutan. “Kami dan masyarakat akan mendatangi Kantor BKSDA Sulut untuk berdemo. Tuntutan kami Kepala BKSDA Sulut Sudiono, harus mundur ataupun dipecat,” katanya.
Yacobus menyebut BKSDA maupun Sudiono telah gagal menjalankan tugas untuk mengawal perlindungan terhadap hutan lindung dan kawasan konservasi, malahan menghasilkan pejabat-pejabat pelanggar hukum seperti Ferdinand. “Bahkan masih ada satu oknum BKSDA Sulut yang kami laporkan yakni JG alias Jenly dan itu sementara diperiksa Polres,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Koordinator tim advokasi warga Batuputih, Michael Jacobus SH MH menyebut BKSDA Sulut maling teriak maling. Hal ini dibuktikan dengan penahanan Kepala Seksi BKSDA Sulut inisial FK alias Ferdinand oleh Polres Bitung, Kamis (1/5/2014) lalu atas dugaan perambahan kawasan hutan lindung dan cagar alam Tangkoko.
“Dengan penahanan Ferdinand, membuktikan internal BKSDA sendiri tidak becus. Mereka melaporkan warga Batuputih melakukan perambahan, tapi ternyata pejabat mereka yang melakukan. Ini namanya maling teriak maling,” kata Yakobus beberapa waktu lalu.
Dengan ditetapkannya Ferdinand sebagai tersangka dan kini ditahan, Yakobus menyambut gembira langkah Polres Bitung. Dan ia menilai penahanan Ferdinand sebagai bentuk keadilan hukum yang ditunjukkan Polres Bitung.
“Kami menyambut baik karena laporan yang kami masukan pada tanggal 10 Februari 2014 telah ditindaklanjuti dan membuahkan hasil. Ini keadilan bagi masyarakat Batuputih yang selama ini dituduh sebagai perambah hutan,” katanya.
Tindaklanjut dari penahanan itu, Yakobus berencana bakal menggelar aksi demo di Kantor BKSDA Sulut karena menilai staf dan pimpinan instansi tersebut tak mampu menjalankan tugas sebagai penjaga hutan. “Kami dan masyarakat akan mendatangi Kantor BKSDA Sulut untuk berdemo. Tuntutan kami Kepala BKSDA Sulut Sudiono, harus mundur ataupun dipecat,” katanya.
Yacobus menyebut BKSDA maupun Sudiono telah gagal menjalankan tugas untuk mengawal perlindungan terhadap hutan lindung dan kawasan konservasi, malahan menghasilkan pejabat-pejabat pelanggar hukum seperti Ferdinand. “Bahkan masih ada satu oknum BKSDA Sulut yang kami laporkan yakni JG alias Jenly dan itu sementara diperiksa Polres,” katanya.(abinenobm)