BITUNG — Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Pemkot Bitung, Ferdinand Tangkudung, meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan pengusutan dugaan pungli Prajab CPNS Bitung. Pasalnya menurut Tangkudung, kini beredar berbagai kabar soal dugaan pungli yang dilakukan oleh panitia terhadap CPNS dengan harapan masyarakat bisa tahu persis apakah kabar tersebut benar atau tidak.
“Kalau memang ada CPNS yang mengeluh dan merasa dirugikan, maka tentu harus diselesaikan secara hukum,” kata Tangkudung, Rabu (23/02).
Apalagi menurut Tangkudung, dirinya telah melakukan penegasan agar tidak ada pungutan apapun, sebab disadari bahwa peserta CPNS ini datangnya dari kalangan petani, tibo,tukang ojek, pengusaha kecil dan sebagainya. Tangkudung mengaku merasa gerah terhadap permasalahan tersebut sehingga pihaknya sangat mendukung jika secapatnya pihak kepolisian memeriksa pengurus prajab dan besar kemungkinan para panitia terlibat dalam kasus ini.
Sementara itu menurut informasi, dari 237 peserta diklat, diketahui pada saat weekend sejak tanggal 12 -15 Februari di kenakan biaya Rp 100 ribu setiap peserta dengan alasan tidak diijinkan keluar jika tidak membayar dan hal tersebut telah di penuhi. Namun kejadian yang sama terjadi lagi pada saat weekend 19-20 Februari dengan wajib membayar Rp 50-75 ribu setiap peserta beralasan uang fotocopy. (en)
BITUNG — Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Pemkot Bitung, Ferdinand Tangkudung, meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan pengusutan dugaan pungli Prajab CPNS Bitung. Pasalnya menurut Tangkudung, kini beredar berbagai kabar soal dugaan pungli yang dilakukan oleh panitia terhadap CPNS dengan harapan masyarakat bisa tahu persis apakah kabar tersebut benar atau tidak.
“Kalau memang ada CPNS yang mengeluh dan merasa dirugikan, maka tentu harus diselesaikan secara hukum,” kata Tangkudung, Rabu (23/02).
Apalagi menurut Tangkudung, dirinya telah melakukan penegasan agar tidak ada pungutan apapun, sebab disadari bahwa peserta CPNS ini datangnya dari kalangan petani, tibo,tukang ojek, pengusaha kecil dan sebagainya. Tangkudung mengaku merasa gerah terhadap permasalahan tersebut sehingga pihaknya sangat mendukung jika secapatnya pihak kepolisian memeriksa pengurus prajab dan besar kemungkinan para panitia terlibat dalam kasus ini.
Sementara itu menurut informasi, dari 237 peserta diklat, diketahui pada saat weekend sejak tanggal 12 -15 Februari di kenakan biaya Rp 100 ribu setiap peserta dengan alasan tidak diijinkan keluar jika tidak membayar dan hal tersebut telah di penuhi. Namun kejadian yang sama terjadi lagi pada saat weekend 19-20 Februari dengan wajib membayar Rp 50-75 ribu setiap peserta beralasan uang fotocopy. (en)