Bitung – Pemkot Bitung dianggap salah satu kota di Indonesia yang peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Buktinya, Rabu (10/12/2014), Pemkot mendapat penghargaan dari Kementeri Hukum dan HAM sebagai kota peduli HAM.
Penghargaan itu diterima Walikota Bitung, Hanny Sondakh yang serahkan Menteri Hukum dan HAM, DR Yasona H Laoly di Graha Pengayoman Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014). Penganugerahan ini dalam rangka memperingati Puncak Hari HAM se-dunia ke-66 tahun 2014.
Kota Bitung merupakan satu-satunya di Sulut yang menerima penghargaan tersebut karena dianggap memenuhi norma dan standar HAM yang didalamnya 10 hak dasar manusia. Penghargaan itu bertujuan mendorong pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan dan tugas-tugas pemerintahan selalu mengacu pada standar dan norma HAM.
Serta mewujudkan pemenuhan ham diantaranya hak untuk hidup, hak atas rasa aman, hak perempuan, hak mengembangkan diri, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak memperoleh keadilan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas kesejahteraan, hak atas kebebasan pribadi dan hak anak.
Sondakh selaku pembina HAM merasa bangga atas prestasi yang diraih, ia mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud bagi pemerintah maupun masyarakat dalam menegakkan, menghormati dan memajukkan hak asasi manusia.
“Kedepannya para kepala SKPD agar program dan kegiatan sesuai dengan standar dan norma HAM dapat diterapkan,” kata Sondakh.(*/abinenobm)
Bitung – Pemkot Bitung dianggap salah satu kota di Indonesia yang peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Buktinya, Rabu (10/12/2014), Pemkot mendapat penghargaan dari Kementeri Hukum dan HAM sebagai kota peduli HAM.
Penghargaan itu diterima Walikota Bitung, Hanny Sondakh yang serahkan Menteri Hukum dan HAM, DR Yasona H Laoly di Graha Pengayoman Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014). Penganugerahan ini dalam rangka memperingati Puncak Hari HAM se-dunia ke-66 tahun 2014.
Kota Bitung merupakan satu-satunya di Sulut yang menerima penghargaan tersebut karena dianggap memenuhi norma dan standar HAM yang didalamnya 10 hak dasar manusia. Penghargaan itu bertujuan mendorong pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan dan tugas-tugas pemerintahan selalu mengacu pada standar dan norma HAM.
Serta mewujudkan pemenuhan ham diantaranya hak untuk hidup, hak atas rasa aman, hak perempuan, hak mengembangkan diri, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak memperoleh keadilan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas kesejahteraan, hak atas kebebasan pribadi dan hak anak.
Sondakh selaku pembina HAM merasa bangga atas prestasi yang diraih, ia mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud bagi pemerintah maupun masyarakat dalam menegakkan, menghormati dan memajukkan hak asasi manusia.
“Kedepannya para kepala SKPD agar program dan kegiatan sesuai dengan standar dan norma HAM dapat diterapkan,” kata Sondakh.(*/abinenobm)