Bitung – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Audy Pangemanan membuka sosialisasi pembentukan komunitas peduli Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (06/11/2017).
Sosialisasi itu digelar di ruangan BPU dan dihadiri Ketua TP PKK, Ny Khouni Lomban Rawung yang juga menjabat Ketua Umum P2TP2A serta Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny Rinny Pangemanan Tinangon.
Dalam sambutanya Sekda menyampaikan, keberadaan Kota Bitung yang memiliki berbagai potensi sebagai kota pelabuhan yang terus berkembang baik dari segi ekonomi, industri, bahkan sosial dan kebudayaan jumlah pencari kerja yang terus meningkat semakin tidak seimbang dengan lahan pekerjaan yang tersedia.
Sehingga kata dia, memungkinkan kelompok tertentu untuk melakukan kejahatan dengan memanfaatkan ketidaberdayaan para pencari kerja sebagai kelompok masyarakat yang lemah secara fisik emosional dan ekonomi dari setuasi ini tindak kejahatan perdagangan orang terus merebak dan semakin meresahkan kehidupan bermasyarakat.
Sosialisasi kata Audy, merupakan langkah yang sangat strategis yang harus mendapatkan perhatian dari kita semua untuk membantu mengatasi permasalahan sosial di Kota Bitung, lebih khusus untuk penanganan tindak pidana perdagangan orang yang saat ini telah melibatkan oknum-oknum dari berbagai lapisan masyarakat termasuk perempuan dan anak-anak dibawah umur yang seharusnya di lindungi akan tetapi yang paling menyedihkan adalah mereka selain menjadi korban mereka juga turut menjadi pelaku tindak pidana perdagangan orang.
“Melalui sosialisasi ini saya berharap dapat memperluas pengetahuan kita semua agar mampu meningkatkan kualitas hidup tidak hanya untuk diri sendiri dan keluarga tetapi juga terhadap masyarakat luas untuk bersama-sama memperhatikan peningkatan keterampilan dan potensi kaum perempuan dan anak sebagaj kaum yang sangat rentan terhadap ancaman bahaya sosial tindak kekerasan ekspolitasi serta traficking,” jelasnya.
(***/abinenobm)
Bitung – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Audy Pangemanan membuka sosialisasi pembentukan komunitas peduli Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (06/11/2017).
Sosialisasi itu digelar di ruangan BPU dan dihadiri Ketua TP PKK, Ny Khouni Lomban Rawung yang juga menjabat Ketua Umum P2TP2A serta Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny Rinny Pangemanan Tinangon.
Dalam sambutanya Sekda menyampaikan, keberadaan Kota Bitung yang memiliki berbagai potensi sebagai kota pelabuhan yang terus berkembang baik dari segi ekonomi, industri, bahkan sosial dan kebudayaan jumlah pencari kerja yang terus meningkat semakin tidak seimbang dengan lahan pekerjaan yang tersedia.
Sehingga kata dia, memungkinkan kelompok tertentu untuk melakukan kejahatan dengan memanfaatkan ketidaberdayaan para pencari kerja sebagai kelompok masyarakat yang lemah secara fisik emosional dan ekonomi dari setuasi ini tindak kejahatan perdagangan orang terus merebak dan semakin meresahkan kehidupan bermasyarakat.
Sosialisasi kata Audy, merupakan langkah yang sangat strategis yang harus mendapatkan perhatian dari kita semua untuk membantu mengatasi permasalahan sosial di Kota Bitung, lebih khusus untuk penanganan tindak pidana perdagangan orang yang saat ini telah melibatkan oknum-oknum dari berbagai lapisan masyarakat termasuk perempuan dan anak-anak dibawah umur yang seharusnya di lindungi akan tetapi yang paling menyedihkan adalah mereka selain menjadi korban mereka juga turut menjadi pelaku tindak pidana perdagangan orang.
“Melalui sosialisasi ini saya berharap dapat memperluas pengetahuan kita semua agar mampu meningkatkan kualitas hidup tidak hanya untuk diri sendiri dan keluarga tetapi juga terhadap masyarakat luas untuk bersama-sama memperhatikan peningkatan keterampilan dan potensi kaum perempuan dan anak sebagaj kaum yang sangat rentan terhadap ancaman bahaya sosial tindak kekerasan ekspolitasi serta traficking,” jelasnya.
(***/abinenobm)