Kawangkoan – Senin (9/4) besok, Panitia Khusus (Pansus) pemekaran Kabupaten Minahasa Tengah kembali mengagendakan peninjauan batas wilayah di dua tempat berbeda. Sasaraan yang akan ditinjau yaitu Desa Leilem Kecamatan Sonder yang berbatasan dengan Kota Tomohon. Setelah itu, Desa Tember Kecamatan Tompaso yang berbatasan dengan Kota Langowan.
Menurut Ketua Pansus Pemekaran Minteng Febry Suoth, sebelumnya tim juga telah melakukan hal yang sama. Yang sudah ditinjau yaitu perbatasan antara Desa Tombasian Bawah dengan Desa Tareran dan Desa Tondegesan dengan Desa Pulutan. Selain itu, telah ditinjau juga calon kantor bupati dan dewan perwakilan rakyat daerah sementara di samping terminal Kawangkoan
“Setelah melakukan peninjauan batas wilayah, maka Pansus akan melanjutkan pembahasan. Setelah itu tahapan selanjutnya yaitu merampungkan berkas yang akan direkomendasikan ke pemerintah dan DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Semoga apa yang kami lakukan tidak menemui kendala berarti,” kata Suoth.(ang)