Bitung – Walikota Bitung, Max Lomban hadir dalam pertemuan bersama komisi II DPR RI dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Sulut, Senin (27/02/2017).
Pertemuan itu digelar di Ruang C J Rantung Kantor Gubernur Provinsi Sulut.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali, maksud dan tujuan kedatangan dalam rangka mencari informasi dan meminta laporan mengenai berbagai hal yang terjadi di Sulut.
“Berhubung ada dua Kabupaten di Sulut yang baru saja menyelesaikan Pilkada, kami butuh informasi serta laporan terkait hal itu mengingat komisi II membidangi hal tersebut,” kata Amali.
Sementara itu Walikota mengatakan, pertemuan itu juga membahas tentang terhambatnya berbagai mega proyek di Sulut antara lain Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dikarenakan masalah pemberbasan lahan.
“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur tadi, bahwa kendala berbagai proyek besar di Sulut antara lain KEK karena masalah pembebasan lahan, dan ini merupakan saat yang tepat membahas hal tersebut mengingat Komisi II DPR RI juga membidangi Agraria,” kata Walikota.
Lanjutnya lagi, solusi dari permasalahan tersebut mulai menunjukan titik terang dimana salah satu anggota Komisi II DPR RI, E E Mangindaan mengatakan akan sesegera mungkin melakukan pertemuan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pihak terkait lainnya agar maslah itu segera selesai sehingga pembangunan bisa segera terealisasi.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab dan dihadiri Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andrei Angouw, Sekertaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen, kepala daerah/perwakilan dari 15 kabupaten/kota se-Sulut serta para pejabat dan instansi terkait lainnya.(@/abinenobm)