Mitra, BeritaManado.com – Setelah melewati rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut 9 Desember mendatang.
Berdasarkan hasil pleno yang digelar di aula kantor KPU Mitra, Kamis (1/9/2015), jumlah daftar pemilih tetap Mitra sebanyak 81.158. Adapun jumlah pemilih ini terdiri dari laki-laki 42.060 dan perempuan 39.089.
“Setelah direkap, ternyata ada yang sudah meninggal, namanya ganda, pindah domisili, hingga tidak dikenal. Dan paling banyak ganda dan pindah domisili. Sehingga dari DPS yang jumlahnya 83.366 pemilih, setelah DPT berkurang 2.208 pemilih atau 81.158 pemilih,” jelas Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu MSi.
Menurut Benu, jumlah yang dihasilkan dalam DPT merupakan jumlah yang sudah direkapitulasi baik ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing desa dan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), berdasarkan Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.
“Hasil DPT merupakan proses panjang sejak KPU Mitra mendapat Data Agregat Kependudukan dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri melalui KPU RI beberapa waktu lalu. Dari data tersebut disinkronkan lagi dengan DPT Pileg dan Pilpres 2014 hingga menjadi DPS kemudian disaring lagi sampai DPT. Data ini pun akan terus dimutakhirkan sesuai dengan laporan yang nantinya masuk dari masyarakat,” tandasnya
Tambahnya, para pemilih ini nantinya akan tersebar di 221 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 144 desa/kelurahan dan 12 kecamatan. (rulansandag)
Mitra, BeritaManado.com – Setelah melewati rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut 9 Desember mendatang.
Berdasarkan hasil pleno yang digelar di aula kantor KPU Mitra, Kamis (1/9/2015), jumlah daftar pemilih tetap Mitra sebanyak 81.158. Adapun jumlah pemilih ini terdiri dari laki-laki 42.060 dan perempuan 39.089.
“Setelah direkap, ternyata ada yang sudah meninggal, namanya ganda, pindah domisili, hingga tidak dikenal. Dan paling banyak ganda dan pindah domisili. Sehingga dari DPS yang jumlahnya 83.366 pemilih, setelah DPT berkurang 2.208 pemilih atau 81.158 pemilih,” jelas Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu MSi.
Menurut Benu, jumlah yang dihasilkan dalam DPT merupakan jumlah yang sudah direkapitulasi baik ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing desa dan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), berdasarkan Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.
“Hasil DPT merupakan proses panjang sejak KPU Mitra mendapat Data Agregat Kependudukan dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri melalui KPU RI beberapa waktu lalu. Dari data tersebut disinkronkan lagi dengan DPT Pileg dan Pilpres 2014 hingga menjadi DPS kemudian disaring lagi sampai DPT. Data ini pun akan terus dimutakhirkan sesuai dengan laporan yang nantinya masuk dari masyarakat,” tandasnya
Tambahnya, para pemilih ini nantinya akan tersebar di 221 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 144 desa/kelurahan dan 12 kecamatan. (rulansandag)