MANADO – Proses pargantian antar waktu (PAW) dua legislator di DPRD Sulut yaitu almarhum Fidel Pranata Damopolii dan Benny Rhamdani mulai mendapat titik terang. Kepada wartawan, Jumat (18/03) sore, Sekretaris Dewan (Sekwan) Adrianus Watung menjelaskan, berkas PAW legislator Barnas dan PDI-Perjuangan ini sudah berada di Pemprov Sulut.
Menurutnya, pihak sekretariat dewan tidak pernah menghalangi usulan PAW yang diajukan partai bersangkutan, termasuk PAW almarhum Fidel Damopolii yang oleh Partai Barnas mengajukan Veronica Ponto dari dapil Bolmong Raya.
“Prosesnya sudah melewati KPU dan dewan, berkas Ibu Veronica sekarang sudah di Pemprov Sulut, tinggal menunggu keputusan Mendagri,” ujar Watung.
Sementara untuk proses PAW Benny Rhamdani yang diusulkan PDI-Perjuangan, Watung mempertegas juga bahwa berkasnya juga sudah sampai ke Pemprov Sulut.
“Jadi, tidak benar kalau pihak dewan menghambatnya, berkasnya sudah di Pemprov,” tukasnya. (jry)
MANADO – Proses pargantian antar waktu (PAW) dua legislator di DPRD Sulut yaitu almarhum Fidel Pranata Damopolii dan Benny Rhamdani mulai mendapat titik terang. Kepada wartawan, Jumat (18/03) sore, Sekretaris Dewan (Sekwan) Adrianus Watung menjelaskan, berkas PAW legislator Barnas dan PDI-Perjuangan ini sudah berada di Pemprov Sulut.
Menurutnya, pihak sekretariat dewan tidak pernah menghalangi usulan PAW yang diajukan partai bersangkutan, termasuk PAW almarhum Fidel Damopolii yang oleh Partai Barnas mengajukan Veronica Ponto dari dapil Bolmong Raya.
“Prosesnya sudah melewati KPU dan dewan, berkas Ibu Veronica sekarang sudah di Pemprov Sulut, tinggal menunggu keputusan Mendagri,” ujar Watung.
Sementara untuk proses PAW Benny Rhamdani yang diusulkan PDI-Perjuangan, Watung mempertegas juga bahwa berkasnya juga sudah sampai ke Pemprov Sulut.
“Jadi, tidak benar kalau pihak dewan menghambatnya, berkasnya sudah di Pemprov,” tukasnya. (jry)