Penulis: amas | 04/05/2012.
Manado - Usai disampaikannya tuntutan dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Sulawesi Utara, akhirnya ditanggapi para wakil rakyat Kota Manado. Menurut pengakuan beberapa karyawan, tenyata pihak manajemen Multi Mart Manado selain melakukan intimidasi karyawan, ada pemaksaan karyawan yang bekerja diluar jam kerja.
”Torang memang merasa tertekan dengan torang pe pimpinan yang mengharuskan torang melakukan kerja di luar batas waktu yang biasanya. Hal ini kong ditambah lagi dengan pemberian gaji yang hanya dibawah standar. Torang dipaksa untuk bikin surat pengunduran diri. Bulum lagi, banyak teman-teman di intimidasi jika sengaja menuntut hak atau melakukan perlawanan,” tutur seorang karyawan yang tak mau disebutkan namanya itu.
Revani Parasan, wakil ketua komisi A DPRD Kota Manado saat menanggapi hal ini menegaskan perlu dilakukan respon terhadap laporan yang ada. Parasan menilai aduan tersebut sebagai suatu wujud pelanggaran hak yang dilakukan Multi Mart bagi para kariyawan, sehingga dia berjanji akan memanggil hearing Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan pihak terkait.
”Bagaimana pun itu, kesejahteraan dan keselamatan para buruh (karyawan) perlu dilindungi, kasiankan kalau mereka digaji tak sesuai UMP, dan dipaksa kerja keras melewati batas jam kerja. Ini sudah berlebihan, dalam waktu dekat DPRD Kota Manado akan memanggil Disnaker, pihak Multi Mart Manado, dan lembaga terkait untuk dengar pendapat, dan menindak tegas jika benar-benar melanggar HAM,” tandas Parasan. (Am)
Tags: dprd manado, Multi Mart, Revani Parasan, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
zhuel
06/05/2012 at 21:09
qt le prnah krja d multimart,.brpx qt p lmbur drg nda byr,.smp brnti,.gaji terakhir nda drg kse,.bygkn jo lmbur 10 cuma 2 yang drg byr,.