Hadapi Gugatan, Rektor Unsrat Pakai Jasa Marwan Efendi

MANADO – Hari ini Rekrot () Manado akan menghadapi gugatan dari ke tiga Dosen Fakultas Hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.

Rektor (kiri) (foto beritamanado)

Tak tangung-tangung dalam menghadapi gugatan tersebut memakai Jasa dari yang merupakan Jamwas Kejagung. Informasi ini diperoleh beritamanado melalui sumber terpercaya di lingkungan rektorat Unsrat.

Hal inipun dibenarkan oleh juru bicara Unsrat SH MH. Kepada beritamanado Daniel sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa untuk menghadapi gugatan tersebut Unsrat menggunakan jasa dari jamwas Kejagung.

“Jadi untuk status Marwan Efendy saat ini dipakai oleh Unsrat untuk menjadi kuasa hukum dalam perkara gugatan tiga dosen yang sementara proses di ,” jelas Daniel.(gn)

Tags: , , , , , ,
WebManado.com

Leave a Reply

© 2012 BeritaManado – Berita Manado,Minahasa,Tomohon,Bitung,Sulut. All Rights Reserved. Log in - Designed by Tadulako.com and WebManado.com