Penulis: redaksi | 10/10/2011.

Demo Ratusan Warga Sario Dalam di DPRD Sulut (foto beritamanado)
MANADO – Ratusan warga kelurahan Titiwungen Selatan, lingkungan I (Sario Dalam), kecamatan Sario, melakukan aksi demonstrasi di DPRD Sulut, Senin (10/10) siang, menuntut rekomendasi wakil rakyat untuk menolak eksekusi tanah di Sario Dalam dari Pengadilan Negeri Manado atas nama penggugat James Mogi.

Anggota DPRD Teddy Kumaat Menjawab Tuntutan Warga (foto beritamanado)
Secara bergantian beberapa perwakilan warga dengan koordinator Drs Lexi Pepah melakukan orasi tepat di pintu masuk kantor DPRD.Warga diterima wakil ketua DPRD Arthur Kotambunan bersama anggota dewan Teddy Kumaat, Feronika Ponto, Johny Sumual, Paul Tirayoh dan Herry Tombeng.
Menanggapi tuntutan warga, Arthur Kotambunan meminta beberapa perwakilan warga untuk duduk bersama dengan anggota DPRD menyusun draf rekomendasi. Namun tawaran Kotambunan ditolak warga. “Kami dikejar dengan waktu. Eksekusi akan dilakukan minggu ini, jadi kami minta rekomdasi dari pernyataan sikap kami agar segera ditandatangani,” teriak warga.
Teddy Kumaat yang mendapat kesempatan memberikan tanggapan atas tuntutan warga, juga berusaha menenangkan warga yang sudah kepanasan akibat sengatan matahari. “Saya minta agar kita semua tenang dan sabar. Tidak ada masalah yang dapat diselesaikan dengan emosi,” tutur Kumaat.
Namun akibat desakan warga yang begitu deras, anggota DPRD tak kuasa untuk segera menandatangani rekomendasi, yang intinya menolak eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Manado.
“Intinya kami mendukung perjuangan warga, karena secara pribadi saya sangat mengetahui persoalan tanah disana. Banyak kejanggalan atas keputusan yang dikeluarkan pengadilan, namun sebagai lembaga politik, kami hanya dapat memberikan rekomendasi membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tanah ini,” tukas Kumaat. (jry)
Tags: Arthur Kotambunan, Feronika Ponto, Herry Tombeng, James Mogi, Johny Sumual, paul tirayoh, Sario Dalam, Teddy Kumaat
Pengamat
25/04/2012 at 08:54
jelas kan? DPR hanya bisa me rekomendasi bukan memutuskan suatu perkara. ha ha ha…saya juga bisa merekomendasikan kalian2. bukannya saja menertawakan tanah yg kalian anggap adalah tanah kalian akan dieksekusi. saya menertawakan kalian karena kalian sudah susah payah demo sana sini yg kalian dapat hanya rekomendasi doang. rekomendasi itu sama dengan “bilang dari kita” tidak ada kekuatan hukumnya. lebih baik sewa orang cari tahu asal usul tanah, kumpul bukti2, lengkapkan dokumen2 dan ajukan kembali di Pengadilan. Rekomendasi? apa gunanya?apakah kalian fikir rekomendasi dpr daerah bisa mengalahkan rekomendasi pembayar pajak besar di pusat? yg bisa mengalahkan mereka adalah bukti2 otentik dll yg mendukung apa yang kalian usahakan. kalau cuma rekomendasi DPRD….saya cuma bisa ketawa.