Disayangkan Rumokoy tak Legowo, Rapat Kembali Memanas
Berita Utama, Politik dan Pemerintahan Selasa, 7 Februari 2012 22:42* Rhamdani Bersitegang dengan “Penyelundup” Rapat

Pihak Rektorat Dipimpin Donald Rumokoy (foto beritamanado)
MANADO – Hearing komisi IV DPRD Sulut bersama dua pihak yang bertikai di Universitas Sam Ratulangi berakhir hingga pukul 18.00 WITA. Menariknya, saat rapat akan segera ditutup untuk mengambil kesimpulan sebagai rekomendasi sebagai bahan konsultasi ke kementerian, naluri keibuan wakil ketua deprov Sus Sualang-Pangemanan cukup berhasil memenangkan dua pihak yang bertikai.

Pimpinan Tim 10 Flora Kalalo menyampaikan uneg-uneg kepada komisi 4 DPRD Sulut (foto beritamanado)
“Saya tahu yang hadir disini pandai semua, bahkan jujur saya terlalu jauh untuk menjangkau pembicaraan dari tadi karena yang bicara disini semuanya prof doktor (menyebutkan rektorat dan dosen semua memiliki gelar dan titel tinggi). Coba kalau boleh kita selesaikan dengan cara kekeluargaan, karena bagaimanapun teman-teman saya yang dari Unsrat ini adalah saudara semua,” ujar Sus Sualang yang mendapat aplaus tepuk tangan termasuk wartawan yang meliput.
Tim 10 yang dipimpin Flora Kalalo dan pihak rektorat yang dipimpin Rektor Donald Rumokoy awalnya sepertinya akan legowo menerima saran dari Sus Sualang meski tampak Flora Kalalo masih ingin mengutarakan uneg-unegnya. “Tadi Ibu Sus sudah menjelaskan dengan bahasa keibuan, sebenarnya bahasa ini kami tunggu sejak empat tahun lalu. Awal perseteruan dimulai di Fakultas Hukum, namun kami menghormati nasehat-nasehat yang disampaikan Ibu Sus,” urai Kalalo.
Namun Rektor Unsrat Donald Rumokoy yang diminta pimpinan sidang Idrus Mokodompit untuk menarik pernyataannya dengan sebutan provokator yang ditujukan kepada dosen di kelompok sepuluh, namun dari pihak Rumokoy sendiri enggan untuk menarik ucapannya. Bahkan saran Benny Rhamdani kepada rektor Rumokoy tetap ditolaknya. “Saya tetap tidak akan menarik pernyataan itu,” tegas Rumokoy.
Sontak suasana yang sempat dingin kembali memanas, apalagi salah-satu dosen pendukung pihak rektorat yang tidak mendapat undangan resmi secara lantang tanpa seijin pimpinan rapat berteriak bahkan menuding Rhamdani melakukan pelanggaran hak asasi dengan memaksa Rumokoy untuk menarik ucapan provokator.
“Anda (Benny Rhamdani) melanggar HAM,” tutur oknum dosen tak diundang itu. “Anda tidak berhak bicara disini karena ada tata tertib yang mengatur. Saya tidak heran jika kamu menentang karena kamu juga adalah bagian dari kekuasaan,” timpal Rhamdani kepada oknum dosen tersebut.
Hal tersebut disayangkan anggota komisi 4. “Ini sebenarnya somo klar, mar nintau leh kalu dorang pihak rektorat nimau legowo apalagi cuma soal menarik ucapan, bagimana leh ini mo klar,” ujar Sus Sualang dengan nada kecewa.
Akhirnya atas persetujuan semua yang hadir, Ivone Bentelu sebagai sekretaris komisi yang memimpin rapat menskors rapat untuk waktu yang tidak ditentukan. “Karena masalah ini belum selesai, maka kita akan rapat kembali nanti menunggu undangan berikut,” cetus Bentelu sambil menutup rapat.
Tampak hadir pula anggota komisi 4 lainnya, Feronika Ponto, Raski Mokodompit dan Lady Diana Rogi. (mega)
Tags: Benny Rhamdani, Donald Rumokoy, dprd sulut, Feronika Ponto, Flora Kalalo, Idrus Mokodompit, Ivone Bentelu, lady diana rogi, Raski Mokodompit, Sus Sualang-Pangemanan, unsrat









Memang gak seharusnya pimpinan sidang meminta Rektor Unsrat untuk menarik ucapannya. Untuk apa meminta seseorang menarik ucapannya kalo memang ucapannya itu benar2 sudah dipikirkan baik2 sebelum keluar dari mulut. Meminta seseorang menarik ucapannya adalah tindakan kekanak2an, karena sepertinya si pimpinan menganggap Rektor Unsrat adalah anak kecil yang tidak memikirkan konsekuensi dari kata2nya.
Mungkin si pimpinan sidang dan si Rhamdani harus belajar lebih banyak bagaimana berinteraksi dalam kehidupan bersosial dan bermasyarakat. Ibu Sus juga harusnya paham, sikap legowo tidak ada hubungannya dengan tidak mau menarik ucapan yg sudah dikeluarkan. Apakah Ibu Sus cs berpikir bahwa dengan Rektor Unsrat menarik ucapannya itu maka persoalan akan otomatis selesai? Yah gak dong. Yang harus diklarifikasi sebenarnya adalah mencari tau kenapa Rektor Unsrat berani menyatakan bahwa anggota Tim 10 itu provokator. Pasti ada alasannya.
makanya lebih pas penyelesaian di bawah ke ranah hukum, kalau cuma debat percuma setiap orang tidak akan pernah ‘MAU MENGATAKAN SAYA SALAH’ dan di negeri ini sangat sulit seorang PEJABAT UNTUK MINTA MAAF olah karena itu saya mengusulkan kepada pihak yg merasa dirugikan, pihak yg dituduh tpi merasa tidak berbuat bawa saja kasus ini ke tempat yg pas agar supaya yg namanya tuduhan yg tidak bisa dibuktikan itu bisa dicabut, itu namanya pencemaran nama baik ada aturannya dalam hukum pidana di Indonesia…
MAJU TAK GENTAR MEMBELA YG BENAR!!!
jangan maju tak gentar membela yg bayar.
Rektor Unsrat saat ini sudah sudah sangat AROGAN karena dia pikir samua dia bole bayar mulai dari A – Z. Tidak perlu disebutkan satu persatu tapi semua Dosen, Mahasiswa, pegawai Unsrat bahkan orang awam di Manado sudah mengetahui sepak terjang dari —. Mulai dari sebagai ketua KPU sampai menjadi Dekan dan kemudian menjadi Rektor semua dijalani dengan cara2 yang tidak elegan. Tapi semua itu akan berakhir karena ada pepatah “sepandai pandainya — melompat akhirnya akan jatuh juga”.
Sudah mulai kelihatan ——.
Maka saya sarankan sebaiknya saudara Donald bertobat sebelum bencana yang lebih besar datang yang tidak kamu ketahui waktunya.
Brgds.
Pengamat Unsrat.
@Je
Kalau kita pe pendapat, sikap legowo adalah salah satu CERMIN JIWA BESAR, jadi kalau memang Rektor benar, silahkan secara legowo menarik kata – kata yang tidak pantas dan menyerahakan semua kepada aturan yang berlaku.
DPRD sudah memfasilitasi agar masalah tersebut SELESAI. tapi sekali lagi tindakan AROGAN mengagalkan semua ini.
Kalau anda Pengikut Rektor, saya sarankan secara cerdas menyikapi segala hal, karena penentang kebijakan rektor semakin lama semakin banyak dan mulai berkembang luas.
Salam,
Sam
Silahkan buktikan di ranah hukum asal jangan jadi org pangputar bale kalo so di ranah hukum, tau jo kalo provokator.
Kalo ngana @Jo jangan sok tau. Bencana2, stel suci ngana. Rektor tidak ada salah dalam kasus ini kecuali ini para provokator karena setiap laporan tidak pernah dan tidak akan pernah terbukti karena Rektor melakukan yg benar selama ini. Rektor tidak pernah babayar nentau kalo mo bayar, mo bayar apa ini yg ada ini provokator2 yg bayar sana-sini apalagi itu wartawan2 dapa tampias. Orang bodok terus pang putar bale dgn ngana nentau apa2, mar org2 intelek di Unsrat lebe tau semua hasil kinerja Rektor selama ini. Siapa bilang penentang semakin banyak dan luas? jangan taiko putar bale lawang2 provokator, cek di Unsrat kalo kebenaran mengatakan demikian…
Maju terus Rektor – Maju terus Unsrat
Masalah utama kita di Indonesia adalah ketika seseorang berjuang mempertahankan apa yang dia pikirkan (seperti kasus Rektor yg bertahan ndak mau minta maaf telah mengeluarkan kata2 yg menyinggung), maka ada orang lain yang langsung memandang negatif orang tersebut. Lucu sekali. Apakah bisa dianggap tidak sopan kalau orang bertahan tidak mau minta maaf? Bukankah dia sementara mempertahankan kata hatinya? Katakanlah dia arogan, so what? Arogan bukan hal yang negatif kalau itu berkaitan dengan mempertahankan kata hati….
Haruskah seseorang mengeluarkan kata ‘minta maaf’ cuma dalam rangka menyenangkan orang sekelilingnya, sementara dia justru menipu dirinya sendiri?
voor orang_benar: Nanti akan terbukti sebentar lagi kasusnya rektor akan dibuka mulai dari pembayaran uang kuliah mahasiswa yang tidak seragam sampai dgn punggutan terhadap proyek yg ada di unsrat.
Tunggu saja kalo sudah ada penegak hukum yang baru datang ke manado.
Makanya bilang ke rektor uang nya ngak usah dibuang sia2 untuk nyogok sana sini nanti juga datang yang baru yang akan membuka kasus2 yang ada di unsrat.
brgds,
pengamat Unsrat.
wahai mereka yang bersitegang…Kalo kata “Provokator” tak perlu dirisaukan apalagi harus memaksa tuk menarik perkataan tersebut. karena difinisi Provokator dalam kamus bahasa Indonesia yaitu orang yang mempengaruhi atau orang yang mengggerakan (bisa tujuannya baik atau juga buruk). hanya kemudian kata “Provokator” seolah-olah negative karena kata tersebut untuk pertama kali di populerkan oleh rejim Soeharto menjelang kejatuhannya. Persoalan benar-tidaknya apa yang diperjuangkan oleh para pihak di Unsrat…itu adalah proses waktu dan sejarah……….selamat berargumen.
Qt pernah ngobrol2 dgn salah satu Dekan dan setelah membaca komentar terakhir dari ini Jo, pernyataan ancamannya sama persis ketika memberikan ancaman kepada salah satu (dan mungkin beberapa Dekan lain) Dekan pada tahun yg lalu. Dekan utarakan orang tersebut adalah rodrigo elias dgn ralfie pinasang (tim provokator), ternyata org2 sama yg memalsukan tanda tangan..hehehe
Nda perlu mo sogok2 karna yg qta tau, ngoni yg sogok dan lapor sana sini mar hasilnya …., lebe baik fokus buat penelitian bersaing daripada ngoni cuma jadi provokator terus sama deng Rektor ada bilang, menggunakan alibi2 bawa2 nama kebenaran. Jangan lama2 datang melakukan pemeriksaan supaya tidak terkesan konga ngoni p tim, silahkan buktikan semua mana yg benar.
Oh berarti saudara kaki tangan rektor..gelarnya apa? sudah bisa berbahasa indonesia dengan baik? soalnya rektor yang anda bangga2kan bahasa indonesianya aja ngak bener apalagi speaking english, masih ingat ngak saudara rektor yang kamu banggakan menyebut WOC dengan “WEE O CI” ?
jadi apa artinya kunjungan kerja keluar negeri hampir setiap 2 bulan …hanya untuk jalan2. Makanya saya dgr direktur pasca selalu dibawa untuk jadi penerjemah. Itulah kwalitas seorang rektor di Universitas kebanggaan masyarakat sulawesi utara ….sangat2 menyedihkan. Seharusnya saudara rektor yang satu ini tahu diri dan tidak bertahan sebagai rektor dengan kemampuannya dibawah standard.
brgds,
pengamat unsrat
Qta rasa, orang benar, pembaca dan je .. satu orang. kiapa pake banyak nama??? mungkin stow juga pengamat… xixixixt
Waahhh… rame sekali comentnya…. masing2 punya pendapat yg mantap dan pedisss…
saya penonton menunggu endingnya saja…
salam.
Buat Sam, pernyataan anda kontradiktif. Kalo Rektor Unsrat merasa benar maka dia tidak akan pernah menarik kata-kata yang dia ucapkan. Dan menurut saya itu sudah benar dia lakukan (dalam pertemuan itu). Saya masih tidak mengerti kenapa komentar saya dilihat sebagai komentar seseorang yang anda istilahkan Pengikut Rektor. Saya tidak punya hubungan personal dengan Rektor Unsrat, saya tidak familiar dengan cara berpikirnya, saya baru satu kali secara langsung bercakap2 dengan beliau dan itu belum bisa meyakinkan saya untuk mengambil kesimpulan bahwa saya kenal beliau dan kemudian mengambil langkah untuk menjadi Pengikut Rektor seperti yang anda perkirakan.
Komentar saya sebenarnya hanya sebagai keprihatinan melihat tingkah laku orang2 yang berlagak sebagai pihak ketiga yang katanya ingin mendamaikan dua pihak yang lagi berkonfrontasi tapi kemudian (saya nilai, berdasarkan logika saya) justru meminta kedua pihak untuk melakukan hal-hal yang bukan inti persoalan. Menurut saya, Rektor Unsrat punya hak untuk menyebut Tim 10 sebagai provokator, sebagaimana Tim 10 juga tentu punya hak menyebut Rektor sebagai koruptor. Masing-masing pihak tentu punya alasan dan bukti ketika menyebut ‘lawan’ mereka seperti itu. Mereka adalah para akademisi, tidak mungkin mereka berani menyimpulkan sesuatu hanya berdasarkan opini. Benar atau tidaknya tuduhan masing2 pihak itulah yang kemudian harusnya jadi inti diskusi yang dimediai pihak ketiga itu. Jangan cuma karena tidak ingin persoalan ini jadi besar maka kemudian akhirnya ‘terjadilah perang opini dan tuduhan lewat media yang berkaitan dengan personalitas seseorang’. Kalo memang Rektor Unsrat tidak legowo, apakah itu otomatis sebuah pembenaran bahwa apa yg Tim 10 tuduhkan benar? Komentar2 anggota dewan lewat pemberitaan di koran membuktikan bahwa anggota2 dewan itu sebenarnya tidak paham persoalan atau (paling jelek) tidak mampu memahami persoalan. Mungkin saking tidak mampunya memahami persoalan itu maka mereka kemudian mencari2 cela kecil untuk membengkokkan masalah ke hal yang dorang mampu paham (misalnya mempermasalahkan istilah ‘provokator’ itu).
Dinamika Dalam sebuah percaturan politik itu adalah Bagian daro demokrasi, Dan perbedaan pandangan, argumentasi, serta pilihat itulah seni politik. Marilah kita hargai kedua belah pihak. Sebab kedua-duanya sudah pasti punya argumentasi pembenaran tersendiri terkait dengan apa yang dituduhkan, maka dari itu saran saya Jangan lagilag ke deprov, tapi permasalahan ini diselesaikan saja di internal unsrat. Kan malu kalau bobrok rumah sendiri atau keluarga sendiri si ekspose..