Deprov Desak Percepat Renegosiasi Perusahaan Pertambangan
Berita Utama Kamis, 23 Februari 2012 0:27
PT MSM dan PT TTN, perusahaan pertambangan yang beroperasi di Minahasa Utara (foto beritamanado)
MANADO – DPRD Sulut mendukung langkah pemerintah pusat untuk melakukan renegosiasi terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia. Deprov mendesak agar rencana renegosiasi tersebut segera direalisasikan.
“Jadi kami di DPRD Sulut mendukung rencana renegosiasi tersebut bahkan mendesak agar segera dilaksanakan untuk semua perusahaan pertambangan yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Sulawesi Utara,” tutur anggota komisi 2 DPRD Sulut Victor Mailangkay.
Politisi Partai Golkar ini menekankan perlunya divestasi saham dari pemerintah daerah dimana perusahaan tambang beroperasi. Divestasi bertujuan agar pemerintah daerah dimasukan sebagai pemilik saham pada perusahaan pertambangan yang nantinya untuk kesejahteraan masyarakat daerah.
“Karena selama ini yang paling banyak mengecap keuntungan adalah perusahaan, sementara masyarakat di daerah hanya menerima getahnya, yakni limbah dan akibat buruk lainnya di kemudian hari,” tambah anggota dewan tujuh periode ini. (mega)
Tags: dprd sulut, Victor Mailangkay








