Daud: Harus Diperjuangkan Perda DAS
Berita Utama, Kota Manado Rabu, 22 Februari 2012 21:48
Lintasan Sungai Tondano di salah-satu kawasan pemukiman. Perda juga harus mengatur posisi kedudukan rumah di tepi sungai (foto beritamanado)
Manado – Penyerapan aspirasi guna melengkapi draf rancangan peraturan daerah (RPD) terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano menjadi bagian yang disorot Bobby Daud, legislator Tikala.
Dalam pemaparannya Rabu (22/2) pada beritamanado, sekretaris komisi B ini memberikan beberapa catatan penting terkait pembuatan Perda DAS.
‘’Selaku wakil rakyat kita tentu mendorong dibentuknya Perda DAS ini, namun perlu ditelisik dan dikaji secara komprehensif dari berbagai aspek agar Perda ini bisa menghasilkan solusi yang menghadirkan kenyamanan serta keuntungan bagi masyarakat,’’ tutur Daud.
Aspek-aspek penting tambah ketua PAN Kota Manado ini diantaranya harus diakomodasi dalam aturan daerah. ‘’Kita semua berharap Perda DAS Tondano bisa mengcover semua aspek-aspek vital di masyarakat, terutama yang bersentuhan dengan aspek sosial dan keamanan, jangan sampai penyerapan aspirasi hanya symbol,’’ pungkas politisi muda ini.(Am)
Tags: Bobby Daud, Boby Daud, Daerah Aliran Sungai, DAS Tondano, dekot manado, Harley Mangindaan, perda, rancangan peraturan daerah, Sungai Tondano, Vicky Lumentut








