Home » Berita Utama » Bitung Bakal Cabut Wilayah Pertambangan Dari RTRW?

Bitung Bakal Cabut Wilayah Pertambangan Dari RTRW?

Penulis: ayk | 03/01/2012.

ptmsm beritamanado Bitung Bakal Cabut Wilayah Pertambangan Dari RTRW?

PT dan PT (foto beritamanado)

BITUNG—Rencana Pemkot Bitung untuk memasukkan wilayah pertambangan dalam RTRW 2011-2031 rupanya tidak berjalan mulus. Pasalnya, pihak DPRD Kota Bitung sendiri mengaku masih akan melakukan kajian soal alasan dimasukkannya wilayah pertambangan dalam RTRW Kota Bitung.

“Awal tahun ini, RTRW Kota Bitung akan menjadi prioritas kita, terutama masalah kawasan pertambangan yang dimasukkan dalam RTRW dan itu akan kita kaji lebih mendalam,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, , Selasa (3/1).

Menurut Mantiri, pihaknya harus mengkaji lebih matang soal kawasan pertambangan. Apakah kawasan pertambangan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Bitung atau hanya sebagian kecil orang saja.

“Kalau memang nantinya dari hasil kajian kita mendapati wilayah pertambangan tidak membawa manfaat apa-apa maka jelas kita akan cabut dari RTRW,” tegas Mantiri.

Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Kota Bitung, . Dimana Luntungan mengaku pihaknya belum berani untuk mengutak-atik RTRW Kota Bitung 2011-2031 tersebut, mengingat belum ada ijin prinsip dari Kementrian Lingkungan dan PU.

“Bagaimana kami mau melakukan pembahasan jika ijin prinsip dari Kementrian Lingkungan dan PU belum ada soal wilayah pertambangan, jadi kami masih menunggu ijin tersebut keluar baru melakukan pembahasan,” kata Luntungan.

Luntungan juga dengan tegas mengatakan, pihaknya akan lebih seksama melakukan pembahasan jika nantinya sudah ada ijin prinsip. Dan jika nantinya dianggap tidak membawa efek apa-apa terhadap masyarakat Kota Bitung maka ia akan menyatakan menolak wilayah pertambangan dalam RTRW Kota Bitung.

“Korban pertambangan sudah banyak, bukan hanya kerusakan lingkungan tapi juga masyarakat ikut dikorbankan. Makanya kami sepakat untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam membahas RTRW Kota Bitung karena ada pengusulan wilayah pertambangan didalamnya,” katanya.

Sementara itu, menurut informasi, RTRW Kota Bitung saat ini masih tertahan di Kementrian Lingkungan dan Kementrian PU di Jakarta karena dianggap masih memerlukan kajian soal usulan wilayah pertambangan. Sedangkan saat ini dua perusahaan tambang yakni (MSM) dan (TTN) sudah mulai melakukan aktivitas diwilayah Kota Bitung dari tahun sebelumnya tanpa dasar RTRW.(en)

Tags: , , , , , ,

Share and Enjoy

Google1Google

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>