MANADO – Hingga kini Tata-Tertib DPRD Sulut belum diparipurnakan, akibatnya, beberapa anggota dewan yang malas masuk kantor lolos dari sanksi disiplin.
Felly Runtuwene, salah-satu contoh anggota dewan malas, pantauan wartawan, sudah sekitar lima bulan mantan calon wakil bupati Minahasa Selatan ini tidak kelihatan di kantor.
“Yang lalu alasan ikut Pemilukada, sampai sekarang tidak kelihatan di kantor,” ujar salah-satu staf Deprov yang tidak mau menyebutkan namanya.
Masyrakat berharap harus ada sanksi tegas terhadap anggota dewan yang malas masuk kantor. “Mereka digaji untuk menyalurkan aspirasi kami. Apa yang bisa diharapkan kalau mereka jarang masuk kantor,” ujar Steven Wowiling, tokoh politik warga Kilu Permai kepada beritamanado, Kamis (06/01).