Tomohon – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tomohon bergejolak. Ini disinyalir akibat adanya saling klaim antara Arther Wuwung selaku ketua dan Yongkie Sumual sebagai sekretaris. Keduanya mengaku bahwa merekalah pengurus yang sah saat ini.
“Posisi Yongkie Sumual selaku sekretaris sudah digantikan oleh Tonie Pandeirot, begitu pun dengan pengurus lain yang direposisi. Jadi jika Yongkie cs menggelar rapat itu tidak sah dan ilegal. Disamping itu, dia bukan lagi pengurus harian melainkan pengurus pleno. Alasan diganti karena secara umum banyak tindakannya yang merugikan kelembagaan KNPI Tomohon. Salah satunya tindakan tanpa koordinasi dengan saya selaku ketua dan pengurus lainnya,” beber Wuwung kepada beritamanado.com.
Lanjutnya, berdasarkan rapat pleno ke-II DPD KNPI Kota Tomohon pada 3 Desember 2013, memberikan amanat kepada pimpinan untuk mereposisi pengurus DPD KNPI Kota Tomohon yang langsung ditindaklanjuti dengan menyurat kepada DPD KNPI Sulut yang ikut melampirkan daftar hadir dan notulen rapat serta usulan pengurus yang baru yang diterima DPD KNPI Sulut tertanggal 4 September 2014 oleh Ferry Seke selaku Wakil Sekretaris DPD KNPI Sulut.
“Nah, berdasarkan rapat pleno KNPI Sulut maka dikeluarkanlah SK baru tertanggal 15 September 2014 dengan nomor: KEP 25/KNPI SULUT/IX/2014 tentang struktur KNPI Kota Tomohon. Mulai dari Dewan Penasehat, MPI dan DPD. Di Dewan Penasehat, jabatan sekretaris yang ditinggalkan almarhum Max Pangalila sudah diisi oleh Jeffrie Polii. Di MPI ada ketambahan wakil ketua dan wakil sekretaris sesuai AD/ART,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bahwa struktur pengurus yang baru sudah disahkan dalam rapat pleno ke-III DPD KNPI Kota Tomohon yang digelar Jumat (31/10/2014) di Balai Kelurahan Tumatangtang dan merupakan tempat pengambilan keputusan tertinggi di tingkat DPD KNPI Kota Tomohon.
Sementara itu, Yongkie Sumual yang dihubungi secara terpisah kepada media ini mengatakan bahwa dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kelurahan Talete I, Jumat (31/10/2014) telah memutuskan untuk melakukan pergantian terhadap Arther Wuwung selaku Ketua DPD KNPI Kota Tomohon.
“Ya, dalam rapat pleno telah diputuskan untuk mengganti ketua, bahkan sementara dibahas soal siapa pelaksana tugas ketua. Dia (Wuwung, red) sudah bukan ketua lagi, ini rapat resmi. Karenanya, untuk kepentingan organisasi DPD KNPI Tomohon menggelar rapat pleno di Balai Kelurahan Talete I Kecamatan Tomohon Tengah dan menyimpulkan memberhentikan Ketua DPD KNPI Tomohon Arther Wuwung dalam jabatannya, dan hal ini merupakan keputusan rapat pleno yang sah,” kata Sumual.
Bahkan secara tegas dirinya mengatakan bahwa jika ada SK merupakan sebuah rekayasa. “Rekayasa itu, ada SK DPD I ini hasil musda, bukan hasil rekayasa. Kalau ada SK lain atau rekomendasi lain, itu tidak pernah dibahas di tingkat DPD Kota Tomohon. Menyalahi aturan karena KNPI adalah wadah berhimpun. Sementra rapat yang di gelar di Balai Kelurahan Tumatangtang merupakan rapat gelap karena tidak memiliki nama jelas dan siluman dalam mengundang apalagi rapat yang di gelar oleh Arther Wuwung tidak sah,” pungkasnya. (ray)