Manado – Berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meminta IPDN dibubarkan, Penajabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM malah mendukung di bukanya seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun 2015.
Dukungan Gubernur Sulut tersebut disampaikan melalui Asisten Administrasi Umum Ch Talumepa SH MSi kepada Tim Penerimaan Pusat SPCP yang dipimpin Gubernur IPDN Prof Dr Ermaya Suradinata lewat Vidio Conference dari Jakarta benerapa waktu lalu.
“Pemprov Sulut mendukung dibukanya seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun ini, karena sudah banyak pendaftar yang menghubungi BKD Provinsi Sulut untuk mempertanyakan mekanisme pendaftaran secara Online,” jelas Sumarsono sebagaimana disampaikan Talumepa.
Pada kesempatan itu, Sumarsono menyampaikan lima hal yang perlu di konfirmasikan agar terlaksananya kegiatan ini dengan baik dan dapat menghasilkan kader-kader pemerintahan daerah yang berkompeten.
Pertama apakah daerah mendapat petunjuk teknis terkait pelaksanaan seleksi tahun ini, karena Pemprov saat ini baru mendapatkan surat edaran beserta jadwal seleksi penerimaan.
Kedua apakan peran Pemprov dan kabupaten/Kota dalam mekanisme pelaksanaan seleksi tahun ini. Selanjutnya untuk pelaksanaan tes yang melibatkan intansi terkait, apakah dihubungi oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Tim Penerimaan Pusat atau pemerintah daerah.
Selanjutnya bagaimana mekanisme pendaftaran secara Online dan kendala-kendala yang dihadapi seperti akses masuk portal pendaftaran sangat sulit (portal sibuk), Call Center sulit untuk dihubung serta ketika terdapat kesalahan dari pendaftar saat melakukan pendaftaran apakah bisa untuk mendaftar kembali atau ada langkah-langkah lain yang dapat ditempuh.
Dia juga memberi saran kedepan agar adanya sosialisasi ataupun training khusus bagi pelaksana/BKD Provinsi dan kabupaten/Kota sebelum pelaksanaan sehingga dapat menjawab pertanyaan maupun keluhan masyarakat.
“Kelima, pada penerimaan lalu beberapa daerah kehilangan kuota pada saat tes kompetensi dasar maupun pantuhir di pusat, berdasarkan rapat penyerahan hasil bahwa adanya statemen yang menyatakan, bagi daerah yang memiliki jumlah praja lulus kurang dari kuota yang ditentukan maka akan dialihkan dan ditambahkan pada kuota tahun 2015 ini,”
“Apakah itu masih diberlakukan pada penerimaan tahun ini, kata Talumepa yang ditemani Kabag Humas Sulut Roy Saroinsong.
Beberapa konfirmasi Gubernur Sulut itu dijawab secara umum oleh Ermaya Suradinata, karena permasalahan di Sulut hampir bersamaan dengan daerah lain di Indonesia.
ironinya Ermaya menyebutkan, untuk penerimaan tahun ini justru berkurang di banding tahun lalu. Tahun ini kuota nasional kurang lebih hanya 950, sedangkan penerimaan tahun lalu berjumlah 1700 orang.
amun demikian Sumarsono berharap kuota Sulut tahun lalu sebanyak 45 orang tidak mengalami penurunan untuk penerimaan tahun ini.
Manado – Berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meminta IPDN dibubarkan, Penajabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM malah mendukung di bukanya seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun 2015.
Dukungan Gubernur Sulut tersebut disampaikan melalui Asisten Administrasi Umum Ch Talumepa SH MSi kepada Tim Penerimaan Pusat SPCP yang dipimpin Gubernur IPDN Prof Dr Ermaya Suradinata lewat Vidio Conference dari Jakarta benerapa waktu lalu.
“Pemprov Sulut mendukung dibukanya seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun ini, karena sudah banyak pendaftar yang menghubungi BKD Provinsi Sulut untuk mempertanyakan mekanisme pendaftaran secara Online,” jelas Sumarsono sebagaimana disampaikan Talumepa.
Pada kesempatan itu, Sumarsono menyampaikan lima hal yang perlu di konfirmasikan agar terlaksananya kegiatan ini dengan baik dan dapat menghasilkan kader-kader pemerintahan daerah yang berkompeten.
Pertama apakah daerah mendapat petunjuk teknis terkait pelaksanaan seleksi tahun ini, karena Pemprov saat ini baru mendapatkan surat edaran beserta jadwal seleksi penerimaan.
Kedua apakan peran Pemprov dan kabupaten/Kota dalam mekanisme pelaksanaan seleksi tahun ini. Selanjutnya untuk pelaksanaan tes yang melibatkan intansi terkait, apakah dihubungi oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Tim Penerimaan Pusat atau pemerintah daerah.
Selanjutnya bagaimana mekanisme pendaftaran secara Online dan kendala-kendala yang dihadapi seperti akses masuk portal pendaftaran sangat sulit (portal sibuk), Call Center sulit untuk dihubung serta ketika terdapat kesalahan dari pendaftar saat melakukan pendaftaran apakah bisa untuk mendaftar kembali atau ada langkah-langkah lain yang dapat ditempuh.
Dia juga memberi saran kedepan agar adanya sosialisasi ataupun training khusus bagi pelaksana/BKD Provinsi dan kabupaten/Kota sebelum pelaksanaan sehingga dapat menjawab pertanyaan maupun keluhan masyarakat.
“Kelima, pada penerimaan lalu beberapa daerah kehilangan kuota pada saat tes kompetensi dasar maupun pantuhir di pusat, berdasarkan rapat penyerahan hasil bahwa adanya statemen yang menyatakan, bagi daerah yang memiliki jumlah praja lulus kurang dari kuota yang ditentukan maka akan dialihkan dan ditambahkan pada kuota tahun 2015 ini,”
“Apakah itu masih diberlakukan pada penerimaan tahun ini, kata Talumepa yang ditemani Kabag Humas Sulut Roy Saroinsong.
Beberapa konfirmasi Gubernur Sulut itu dijawab secara umum oleh Ermaya Suradinata, karena permasalahan di Sulut hampir bersamaan dengan daerah lain di Indonesia.
ironinya Ermaya menyebutkan, untuk penerimaan tahun ini justru berkurang di banding tahun lalu. Tahun ini kuota nasional kurang lebih hanya 950, sedangkan penerimaan tahun lalu berjumlah 1700 orang.
amun demikian Sumarsono berharap kuota Sulut tahun lalu sebanyak 45 orang tidak mengalami penurunan untuk penerimaan tahun ini.