Manado – Di sejumlah wilayah di Kota Manado diduga kuat banyak terdapat lokasi prostitusi dengan berkedok sebagai tempat kos hingga panti pijat tradisional. Hal ini justru sudah menjadi rahasia umum dan sorotan ditengah masyarakat.
Terkait hal itu, Benny Parasan anggota DPRD Kota Manado ini menyayangkan adanya bisnis mesum tersebut. Padahal menurutnya, Manado yang dikenal kota religi seharusnya terhindar dari kegiatan asusila yang dilegalkan dengan kedok usaha penyedia jasa penginapan dan pengobatan tradisionla itu.
“Kita tahu bersama, Manado sangat dikenal sebagai kota religi. Dengan adanya usaha esek-esek ini, akan mencoreng kereligian dari kota ini. Sangat disayangkan memang, jika hal ini terlepas dari pandangan pemerintah,” ungkapnya.
Pentolan di gedung Tikala ini berharap, pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap para pengelola tempat magsiat tersebut. Dengan harapan, Manado terhindari dari bisnis urat syahwat.
“Memang perlu disikapi dengan tegas. Jangan hanya dibiarkan tempat-tempat usaha begituan bertumbuh pesat bahkan menjalar di Kota Manado. Harus ada perhatian khusus, dan jika terbukti cabut ijin usahanya dan bila perlu dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (Risatsanger)
Manado – Di sejumlah wilayah di Kota Manado diduga kuat banyak terdapat lokasi prostitusi dengan berkedok sebagai tempat kos hingga panti pijat tradisional. Hal ini justru sudah menjadi rahasia umum dan sorotan ditengah masyarakat.
Terkait hal itu, Benny Parasan anggota DPRD Kota Manado ini menyayangkan adanya bisnis mesum tersebut. Padahal menurutnya, Manado yang dikenal kota religi seharusnya terhindar dari kegiatan asusila yang dilegalkan dengan kedok usaha penyedia jasa penginapan dan pengobatan tradisionla itu.
“Kita tahu bersama, Manado sangat dikenal sebagai kota religi. Dengan adanya usaha esek-esek ini, akan mencoreng kereligian dari kota ini. Sangat disayangkan memang, jika hal ini terlepas dari pandangan pemerintah,” ungkapnya.
Pentolan di gedung Tikala ini berharap, pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap para pengelola tempat magsiat tersebut. Dengan harapan, Manado terhindari dari bisnis urat syahwat.
“Memang perlu disikapi dengan tegas. Jangan hanya dibiarkan tempat-tempat usaha begituan bertumbuh pesat bahkan menjalar di Kota Manado. Harus ada perhatian khusus, dan jika terbukti cabut ijin usahanya dan bila perlu dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (Risatsanger)