Amurang, BeritaManado – Banyak warga Minahasa Selatan (Minsel) yang melamar menjadi Perangkat Desa karena ditunjang dengan adanya Penghasilan Tetap (Siltap) bagi para Perangkat, karena sebelumnya hanya berupa tunjangan.
“Minat warga desa-desa di Minsel untuk menjadi perangkat sangatlah tinggi. Namun semua disesuaikan dengan usia dan pendidikan yang dimiliki,” kata Evert Poluakan, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Hingga saat ini Dinas PMD Minsel masih belum mengetahui pasti berapa nominal siltap yang akan diterima para Perangkat Desa karena masih menunggu pagu Alokasi Dana Desa (ADD).
“Aturannya, Perangkat Desa harus dilantik paling lambat 15 Januari. Jika pelantikan berlangsung di atas 15 Januari otomatis Siltap akan dibayarkan kepada perangkat desa yang lama sedangkan yang baru akan dibayarkan di bulan Februari nanti,” tambah Poluakan.
Sementara itu ditempat terpisah saat pelantikan di beberapa tempat beberapa waktu lalu, Perangkat Desa mengakui bahwa bukan Siltap yang menjadi tujuan mereka.
“Siltap hanya pelengkap, namun kesediaan diri kami menerima tugas ini memang benar-benar ingin mengabdikan diri dan membangun desa,” tandas beberapa Perangkat Desa yang enggan namanya dipublikasikan.(TamuraWatung)