Kunjungan kerja anggota DPRD Kota Tomohon di kantor Walikota Jakarta Pusat. Foto: poskotanews.com.
TOMOHON, beritamanado.com – Dalam rangka mempelajari peraturan daerah tentang ketertiban umum, 15 anggota DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara, melakukan studi banding ke kantor Walikota Jakarta Pusat, Jumat (24/03/2017).
Sebagaimana dikutip dari laman poskotanews.com, ketua rombongan yang juga Ketua Pansus Ranperda Ketertiban Umum Kota Tomohon Djemny Sundah SE mengatakan tujuan kunjungan kerja ini untuk menimba ilmu.
“Sesuai informasi yang kami terima, Pemkot Jakpus sangat berpengalaman dan baik dalam menegakkan ketertiban umum untuk pelayanan masyarakat, lingkungan, dan kesehatan,” ujarnya di kantor walikota.
Atas informasi kata Sundah, maka 15 anggota dari pansus DPRD bersepakat untuk belajar ke Pemkot Jakpus. “Melalui kegiatan ini nantinya bekal yang sudah kami peroleh di sini bisa diterapkan di Tomohon,” beber Sundah.
Rombongan dewan ini disambut Sekretaris Kota Iqbal Akbarudin yang mengungkapkan keberhasilan pihaknya mengelola berbagai masalah perkotaan karena semua SKPD-UKPD dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Misalnya saja Satpol-PP dalam menjalankan tugasnya yaitu menegakkan berbagai perda. Dalam pelaksanaannya Satpol-PP dibantu instansi terkait, sehingga hasilnya mencakup semuanya,” jelasnya seraya menambahkan dalam menegakkan perda pihaknya melaksanakan lima tertib yaitu tertib hunian, tertib sampah, tertib PKL, tertib lalulintas dan tertib demo.
(*/ReckyPelealu)
Kunjungan kerja anggota DPRD Kota Tomohon di kantor Walikota Jakarta Pusat. Foto: poskotanews.com.
TOMOHON, beritamanado.com – Dalam rangka mempelajari peraturan daerah tentang ketertiban umum, 15 anggota DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara, melakukan studi banding ke kantor Walikota Jakarta Pusat, Jumat (24/03/2017).
Sebagaimana dikutip dari laman poskotanews.com, ketua rombongan yang juga Ketua Pansus Ranperda Ketertiban Umum Kota Tomohon Djemny Sundah SE mengatakan tujuan kunjungan kerja ini untuk menimba ilmu.
“Sesuai informasi yang kami terima, Pemkot Jakpus sangat berpengalaman dan baik dalam menegakkan ketertiban umum untuk pelayanan masyarakat, lingkungan, dan kesehatan,” ujarnya di kantor walikota.
Atas informasi kata Sundah, maka 15 anggota dari pansus DPRD bersepakat untuk belajar ke Pemkot Jakpus. “Melalui kegiatan ini nantinya bekal yang sudah kami peroleh di sini bisa diterapkan di Tomohon,” beber Sundah.
Rombongan dewan ini disambut Sekretaris Kota Iqbal Akbarudin yang mengungkapkan keberhasilan pihaknya mengelola berbagai masalah perkotaan karena semua SKPD-UKPD dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Misalnya saja Satpol-PP dalam menjalankan tugasnya yaitu menegakkan berbagai perda. Dalam pelaksanaannya Satpol-PP dibantu instansi terkait, sehingga hasilnya mencakup semuanya,” jelasnya seraya menambahkan dalam menegakkan perda pihaknya melaksanakan lima tertib yaitu tertib hunian, tertib sampah, tertib PKL, tertib lalulintas dan tertib demo.
(*/ReckyPelealu)