Bitung – Puluhan hingga ratusan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berhasil diamankan jajaran Polair Sulut beberapa waktu lalu diduga kuat milik sejumlah pengusaha perikanan di Kota Bitung.
Dari informasi, BBM ilegal itu diamankan Polair dari kapal milik tiga pengusaha perikanan Kota Bitung, seperti PT Bahana Cipta Gemilang dengan pemilik Vin Saerang, PT Pathemang Raya dengan pemilik Axsel Thenderan dan PT Virgo dengan pemilik Lina Utiarachman.
“Masih didalami dan semua kapal masih ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Untuk itu, belum bisa ungkap ke publik karena menyangkut materi penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, Minggu (21/9/2014).
Alasan penyelidikan sehingga Damanik belum membeberkan siapa-siapa pemilik BBM tersebut. Namun yang jelas kata dia, selain dugaan penyeludupan BBM bersubsidi, indikasi pelanggaran yang diusut adalah praktek illegal fishing.
“Ada pihak-pihak yang diduga terkait kasus ini merupakan pengusaha perikanan di Kota Bitung. Jadi tunggu saja perkembangannya,” katanya.
Sesuai informasi yang berhasil dirangkum, ada delapan kapal yang ditangkap, yakni KM Muda Hasil 05, KM Muda Hasil 15, KM Mentari 168, KM Tarsius 13 Tangkoko, KM Matahari 01, KM Jerusalem, KM Yaffe dan KM Dioskuri 09. Tapi beredar informasi lain jika jumlah kapal yang ditangkap bukan hanya delapan buah tapi ada sepuluh kapal bahkan lebih, termasuk dua buah kapal tanker.(abinenobm)