Jhonny Suak SE MSi
Manado – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut yang dikomandani Herwyn Malonda Mpd,
dan Syamsul Rizal Musa Spd, pada Senin (12/10) pekan depan di Hotel Grand Kawanua Manado akan kumpul seluruh calon kepala daerah yang bertarung di 7 kabupaten/kota di Sulut.
Kegiatan yang dimotori Pimpinan Bawaslu Divisi Pencegahan dan Hubla Sulut Jhonny Suak ini rencananya akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan partisipatif tahapan kampanye bersama stakeholder yang ada di Sulut.
Kegiatan ini akan dihadiri dan dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Dr Muhamad dan turut dihadiri oleh petinggi-petinggi pusat termasuk diantarannya pihak Kementrian Dalam Negeri, pihak KPU RI dan pihak BKN yang skaligus menjadi pembicara/pemateri dalam kegiatan ini.
Selain itu akan diundang juga petinggi-petinggi Sulut antaranya plt Gubernur Sulut, Kapolda Sulut, Kajati Sulut dan Ketua DPRD Sulut, serta pejabat-pejabat dari kabupaten/kota yangsekaligus menjadi peserta dalam rapat koordinasi ini diantaranya para Kapolres,Kejari, Sekda, pengurus partai politik, LO calon dan unsure pers dan tokoh masyarakat.
Menurut Suak, acara ini akan dirangkaikan dengan pembekalan dan sosialisasi terkait hal-hal yang dilarang dalam tahapan kampanye. Termasuk menginformasikan akan larangan bagi PNS/ASN dan aparatur pemerintahan terlibat dalam kegiatan-kegiatan kampanye dan juga memberikan pemahaman seputar larangan money politik.
Suak yang tercatat sebagai Dosen Fakultas Ekonomi Unsrat Manado juga menjelaskan, bahwa konsekuensi seorang calon kepala daerah dan tim kampanye melibatkan PNS dalam kegiatan kampanye bisa berdampak fatal karena beresiko hingga pada titik diskwalifikasi dari pencalonan.
“Pentinggnya rapat roordinasi ini karena banyak hal yang akan kita kupas bersama untuk memberikan pemahaman agar stakeholder memahami regulasi yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah,” ujar Suak.(tim)
Jhonny Suak SE MSi
Manado – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut yang dikomandani Herwyn Malonda Mpd,
dan Syamsul Rizal Musa Spd, pada Senin (12/10) pekan depan di Hotel Grand Kawanua Manado akan kumpul seluruh calon kepala daerah yang bertarung di 7 kabupaten/kota di Sulut.
Kegiatan yang dimotori Pimpinan Bawaslu Divisi Pencegahan dan Hubla Sulut Jhonny Suak ini rencananya akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan partisipatif tahapan kampanye bersama stakeholder yang ada di Sulut.
Kegiatan ini akan dihadiri dan dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Dr Muhamad dan turut dihadiri oleh petinggi-petinggi pusat termasuk diantarannya pihak Kementrian Dalam Negeri, pihak KPU RI dan pihak BKN yang skaligus menjadi pembicara/pemateri dalam kegiatan ini.
Selain itu akan diundang juga petinggi-petinggi Sulut antaranya plt Gubernur Sulut, Kapolda Sulut, Kajati Sulut dan Ketua DPRD Sulut, serta pejabat-pejabat dari kabupaten/kota yangsekaligus menjadi peserta dalam rapat koordinasi ini diantaranya para Kapolres,Kejari, Sekda, pengurus partai politik, LO calon dan unsure pers dan tokoh masyarakat.
Menurut Suak, acara ini akan dirangkaikan dengan pembekalan dan sosialisasi terkait hal-hal yang dilarang dalam tahapan kampanye. Termasuk menginformasikan akan larangan bagi PNS/ASN dan aparatur pemerintahan terlibat dalam kegiatan-kegiatan kampanye dan juga memberikan pemahaman seputar larangan money politik.
Suak yang tercatat sebagai Dosen Fakultas Ekonomi Unsrat Manado juga menjelaskan, bahwa konsekuensi seorang calon kepala daerah dan tim kampanye melibatkan PNS dalam kegiatan kampanye bisa berdampak fatal karena beresiko hingga pada titik diskwalifikasi dari pencalonan.
“Pentinggnya rapat roordinasi ini karena banyak hal yang akan kita kupas bersama untuk memberikan pemahaman agar stakeholder memahami regulasi yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah,” ujar Suak.(tim)