Manado, BeritaManado.com — Memasuki hari terkahir kotak Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, di kantor KPU Kota Manado terlihat masih kosong.
“Kami mendapat informasi bahwa sampai tanggal 19 Agustus 2018, kotak Masukan dan Tanggapan masyarakat atas DCS di Kantor KPU Provinsi dan Kota Manado, masih kosong,” ungkap Ir. Heard Runtuwene, M.Si, personil Bawaslu Kota Manado, kepada awak media, Senin (20/8/2018), di kantor Bawaslu Kota Manado.
Menurutnya, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS sangat penting dalam konteks untuk mendapatkan calon yang berkualitas dan berintegritas.
Batas tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS hanya sampai tanggal 21 Agustus 2018.
“Untuk itu kami menghimbau peran serta masyarakat untuk menginformasikan lewat kotak masukan dan tanggapan jika ada calon dalam DCS yang bermasalah diaertai dengan bukti-bukti,” kata Heard Runtuwene.
(Jones Mamitoho)
Manado, BeritaManado.com — Memasuki hari terkahir kotak Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, di kantor KPU Kota Manado terlihat masih kosong.
“Kami mendapat informasi bahwa sampai tanggal 19 Agustus 2018, kotak Masukan dan Tanggapan masyarakat atas DCS di Kantor KPU Provinsi dan Kota Manado, masih kosong,” ungkap Ir. Heard Runtuwene, M.Si, personil Bawaslu Kota Manado, kepada awak media, Senin (20/8/2018), di kantor Bawaslu Kota Manado.
Menurutnya, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS sangat penting dalam konteks untuk mendapatkan calon yang berkualitas dan berintegritas.
Batas tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS hanya sampai tanggal 21 Agustus 2018.
“Untuk itu kami menghimbau peran serta masyarakat untuk menginformasikan lewat kotak masukan dan tanggapan jika ada calon dalam DCS yang bermasalah diaertai dengan bukti-bukti,” kata Heard Runtuwene.
(Jones Mamitoho)