Kawangkoan – Kepolisian Resor Minahasa, Jumat (4/3/2016) siang melakukan penangkapan kepada sejumlah pemuda di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara. Saat digrebek, beberapa pemuda kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan samurai.
Polisi yang awalnya datang hanya untuk memberikan peringatan, tiba-tiba suasana mendadak ribut. Para pemuda yang sedang asyik menikmati miras jenis Cap Tikus secara spontan melakukan perlawanan. Seorang pemuda yang mengeluarkan pedang samurai dari bawah tempat duduknya nyaris melukai seorang anggota polisi.
Namun dengan keahlian bela diri yang dimiliki, polisi akhirnya dapat menghentikan perlawanan yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut. Para pemuda langsung dibawa polisi ke dalam kendaraan patroli untuk diamankan di Mako Polres Minahasa.
Informasi yang dihimpun, sebelum ditangkap sebenarnya sejumlah pemuda Talikuran tersebut sudah terlebih dahulu diperingatkan oleh pemerintah dan Babinkamtibmas kelurahan setempat. Namun karena sudah dalam kondisi mabuk, tidak satupun kata-kata didengarkan dan pesta miras tersus berlanjut hingga polisi datang.
Itulah atraksi yang mewarnai pencanangan Kampung Bebas Miras di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara yang berlangsung spektakuler dan dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat. Acara disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw jajaran Forkopimda Sulut, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, Wakil Bupati Ivan Sarundajang dan jajaran. Para pemeran adegan adalah dari anggota Polres Minahasa.
“Sebagai pemerintah Kecamatan Kawagkoan Utara, saya mengharapkan kegiatan ini tidak hanya sampai pada pencanangan saja, akan tetapi berlanjut terus guna mewujudkan Minahasa sebagai daerah yang aman, daman dan nyaman,” kata Camat Kawangkoan Utara Serfilia Koroh SSTP. (frangkiwullur)
Kawangkoan – Kepolisian Resor Minahasa, Jumat (4/3/2016) siang melakukan penangkapan kepada sejumlah pemuda di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara. Saat digrebek, beberapa pemuda kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan samurai.
Polisi yang awalnya datang hanya untuk memberikan peringatan, tiba-tiba suasana mendadak ribut. Para pemuda yang sedang asyik menikmati miras jenis Cap Tikus secara spontan melakukan perlawanan. Seorang pemuda yang mengeluarkan pedang samurai dari bawah tempat duduknya nyaris melukai seorang anggota polisi.
Namun dengan keahlian bela diri yang dimiliki, polisi akhirnya dapat menghentikan perlawanan yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut. Para pemuda langsung dibawa polisi ke dalam kendaraan patroli untuk diamankan di Mako Polres Minahasa.
Informasi yang dihimpun, sebelum ditangkap sebenarnya sejumlah pemuda Talikuran tersebut sudah terlebih dahulu diperingatkan oleh pemerintah dan Babinkamtibmas kelurahan setempat. Namun karena sudah dalam kondisi mabuk, tidak satupun kata-kata didengarkan dan pesta miras tersus berlanjut hingga polisi datang.
Itulah atraksi yang mewarnai pencanangan Kampung Bebas Miras di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara yang berlangsung spektakuler dan dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat. Acara disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw jajaran Forkopimda Sulut, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, Wakil Bupati Ivan Sarundajang dan jajaran. Para pemeran adegan adalah dari anggota Polres Minahasa.
“Sebagai pemerintah Kecamatan Kawagkoan Utara, saya mengharapkan kegiatan ini tidak hanya sampai pada pencanangan saja, akan tetapi berlanjut terus guna mewujudkan Minahasa sebagai daerah yang aman, daman dan nyaman,” kata Camat Kawangkoan Utara Serfilia Koroh SSTP. (frangkiwullur)