Bitung – Petugas Karantina Bandara Sam Ratulangi Manado dianggap mencari-cari kesalahan dalam menjalankan tugas. Buktinya, Sabtu (7/12/3) lalu sejumlah penumpang pesawat Lion Air tujuan Jakarta dibingungkan dengan tindakan salah satu petugas Karantina bandara bernama Meyli Lumingkewas yang meminta dokumen kepada salah satu penumpang Yappi Letto yang membawa ikan mentah untuk oleh-oleh.
“Setelah bagasi dalam kemasan sterofoam melewati metal detector, petugas badara langsung mendekati dan menanyakan apa isi bagasi tersebut. Saya jawab ikan mentah dan ia meminta dokumen dari Karantina,” kata Letto, Minggu (8/12/13).
Karena tak memiliki dokumen, ikan mentah yang telah dipak rapat ditahan oleh petugas Karantina dengan alasan harus ada dokumen baru bisa dibawa. Otomatis saja, tindakan petugas tersebut membuat bingung Letto dan penumpang lainnya karena sebelumnya aturan soal dokumen jika membawa ikan mentah tidak pernah diberlakukan.
“Saya jadi bingung karena beberapa hari sebelumnya ada yang berangkat membawa ikan mentah tapi tidak ditahan. Tapi sekarang malah dimintai dokumen jika membawa ikan mentah,” katanya.
Tindakan petugas Karantina tersebut juga mendapat pertanyaan dari penumpang lain. Dan menganggap petugas Karantina hanya mencari-cari keselahan karena ikan yang dibawa adalah ikan mentah serta sudah mati.
“Kalau ikan masih hidup kami dapat memahaminya harus menggunakan dokumen tapi ini ikan sudah mati tapi tetap dimintai dokumen,” kata Meilan Rumuat.(abinenobm)
Bitung – Petugas Karantina Bandara Sam Ratulangi Manado dianggap mencari-cari kesalahan dalam menjalankan tugas. Buktinya, Sabtu (7/12/3) lalu sejumlah penumpang pesawat Lion Air tujuan Jakarta dibingungkan dengan tindakan salah satu petugas Karantina bandara bernama Meyli Lumingkewas yang meminta dokumen kepada salah satu penumpang Yappi Letto yang membawa ikan mentah untuk oleh-oleh.
“Setelah bagasi dalam kemasan sterofoam melewati metal detector, petugas badara langsung mendekati dan menanyakan apa isi bagasi tersebut. Saya jawab ikan mentah dan ia meminta dokumen dari Karantina,” kata Letto, Minggu (8/12/13).
Karena tak memiliki dokumen, ikan mentah yang telah dipak rapat ditahan oleh petugas Karantina dengan alasan harus ada dokumen baru bisa dibawa. Otomatis saja, tindakan petugas tersebut membuat bingung Letto dan penumpang lainnya karena sebelumnya aturan soal dokumen jika membawa ikan mentah tidak pernah diberlakukan.
“Saya jadi bingung karena beberapa hari sebelumnya ada yang berangkat membawa ikan mentah tapi tidak ditahan. Tapi sekarang malah dimintai dokumen jika membawa ikan mentah,” katanya.
Tindakan petugas Karantina tersebut juga mendapat pertanyaan dari penumpang lain. Dan menganggap petugas Karantina hanya mencari-cari keselahan karena ikan yang dibawa adalah ikan mentah serta sudah mati.
“Kalau ikan masih hidup kami dapat memahaminya harus menggunakan dokumen tapi ini ikan sudah mati tapi tetap dimintai dokumen,” kata Meilan Rumuat.(abinenobm)